DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati APBD 2021 Senilai Rp 11 T, Proyek MYC Masuk Dalam Rancangan
empat menjadi polemik dikarenakan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menolak proyek multiyears contract (MYC) dari Pemprov Kaltim, akhirnya proyek pembang
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sempat menjadi polemik dikarenakan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menolak proyek multiyears contract (MYC) dari Pemprov Kaltim, akhirnya proyek pembangunan flyover jalan Muara Rapak Balikpapan dan RSUD AW Syahranie Samarinda dimasukkan ke dalam rancangan di tengah-tengah pembahasan anggaran tahun 2021 mendatang.
Setelah melakukan rapat pimpinan antara Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dengan pimpinan DPRD akhirnya menemukan jalan tengah terkait keputusan tersebut.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021 tetap dilakukan akhir November.
"Kita sepakat hari Senin, 30 November 2020 sudah kita tanda tangani KUA-PPAS," ucap Makmur HAPK ketika dikonfirmasi kembali, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, tidak ada perubahan nilai APBD tahun 2021 mendatang dari yang disampaikan badan anggaran sebelumnya.
Nilai APBD tahun 2021diperkirakan sekitar Rp 11 triliun.
Angka tersebut meningkat Rp 2 triliun dari proyeksi sebelumnya yaitu Rp 9 triliun.
Baca juga: UPDATE BOCORAN Info Prakerja Gelombang 12 Kapan Dimulai di Link Situs Prakerja www.prakerja.go.id
Baca juga: ILC Semalam, Di Depan Karni Ilyas, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Sesatkan Publik, Bahas Kerja Anies
Baca juga: Disdik Balikpapan Siapkan Skenario Belajar Tatap Muka, Simak Penjelasannya
Meningkatnya proyeksi APBD Kaltim bersumber dari adanya tambahan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) anggaran belanja daerah di tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut, kata Makmur, akan digunakan untuk belanja daerah prioritas tahun 2021.
"Yang jelas kita prioritaskan masalah kondisi ekonomi masyarakat kita, penanggulangan Virus Corona ( covid-19 ) dan sebagainya," ucap Makmur HAPK.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)