Disdik Tarakan akan Lakukan Jajak Pendapat Soal Pembelajaran Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo mengatakan, akan memulai jajak pendapat terkait pembelajaran tatap muka di sekolah
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo saat ditemui di SMP Negeri 1 Kota Tarakan.TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Sebagai informasi, pembukaan pembelajaran secara tatap muka di sekolah ini, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Nomor 04/KB/2020, 737 Tahun 2020, HK.01.08/Menkes/7093/2020, dan 420-3987 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021, dimasa pandemi Covid-19.
"Diizinkan untuk membuka sekolah tatap muka, tetapi semuanya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan izin. Jadi izinnya itu nanti melalui kepala daerah masing-masing," tutupnya.
(TribunKaltara.com / Risnawati )