Disdik Tarakan akan Lakukan Jajak Pendapat Soal Pembelajaran Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo mengatakan, akan memulai jajak pendapat terkait pembelajaran tatap muka di sekolah

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo saat ditemui di SMP Negeri 1 Kota Tarakan.TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo mengatakan, akan memulai jajak pendapat terkait pembelajaran tatap muka di sekolah yang akan dibuka pada Januari 2020 mendatang.

"Ya, yang jelas sebelum Januari 2021," ujarnya, Kamis (26/11/2020)

Sebelumnya, Walikota Tarakan, dr Khairul telah meminta Dinas Pendidikan Kota Tarakan, pengurus sekolah, dan orang tua murid untuk melakukan jajak pendapat mengenaik kesiapan dalam melakukan pembelajaran tatap muka di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: NEWS VIDEO Jelang Natal & Tahun Baru, KSOP Tarakan Laksanakan Razia di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

Baca Juga: Tiga Orang dari Klaster Kampanye Pilkada, Jubir Gugus Tugas Tarakan, dr Devi: Merupakan Kontak Erat

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, KSOP Tarakan Laksanakan Razia di Pelabuhan Tengkayu I

"Seperti yang lalu, kita mengedarkan surat ke seluruh orang tua siswa. Kemudian kita persentase, berapa yang menginginkan tatap muka maupun tidak, selanjutnya kita akan laporkan ke Walikota," kata Taju.

Dia mengatakan, pengedaran surat persetujuan tersebut akan disebarkan ke semua tingkat, baik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Saya kira kan sudah ada diatur bahwa untuk TK itu hanya boleh sekian orang. Diatur jumlah pesertanya yang masuk sekolah.

Misalnya ada 11 atau 16 orang itu kan diatur separuhnya, jadi 5 atau 7 orang gitu," jelasnya

Lebih lanjut ia sampaikan, untuk PAUD, tergantung dari kreatifitas kepala sekolahnya atau pimpinan lembaga sekolah.

"Kalau tadinya 4 jam, mungkin bisa diatur 2 jam. Kemudian masuk lagi berikutnya yang 2 jam itu," ungkapnya.

Baca Juga: Sekolah Mulai Buka Januari 2021, PGRI Tarakan Ikuti Kebijakan Pemkot Tarakan dan Orangtua Murid

Baca Juga: Sekolah Buka Januari 2020, Walikota Tarakan Minta Disdik Gelar Jajak Pendapat dengan Orangtua Murid

Baca Juga: 900 Tenaga Honorer Tersebar di Tarakan, Ketua PGRI Harapkan Ada Solusi Bagi Usia di Atas 35 Tahun

Sebagai informasi, pembukaan pembelajaran secara tatap muka di sekolah ini, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Nomor 04/KB/2020, 737 Tahun 2020, HK.01.08/Menkes/7093/2020, dan 420-3987 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021, dimasa pandemi Covid-19.

"Diizinkan untuk membuka sekolah tatap muka, tetapi semuanya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan izin. Jadi izinnya itu nanti melalui kepala daerah masing-masing," tutupnya.

(TribunKaltara.com / Risnawati )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved