Mahfud MD Tiba-Tiba Pasang Badan untuk Firli Bahuri, Imbas Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo?

Mahfud MD tiba-tiba pasang badan untuk Firli Bahuri, imbas penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Instagram mohmahfudmd
Menko Polhukam, Mahfud MD. Setelah rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa 19 Mei 2020, Mahfud MD tegaskan sesuai dengan Permenkes, Shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan dilarang. 

Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau ekspor benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Nurul Ghufron.

Seolah menanggapi penangkapan tersebut, Mahfud MD pun tiba-tiba menulis Tweet soal penyataan Ketua KPK.

Baca juga: Kabar Mengejutkan Menteri KKP Edhy Prabowo Pengganti Susi Pudjiastuti Dibekuk KPK, Kasus Terbongkar?

Di mana pernyataan itu selalu ia ingatkan kepada anggota KPK, dan ia pun berjanji akan memberi back up kepada Firli Bahuri.

"Sy selalu mengingatkan kpd teman-teman di KPK ttg apa yg pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kpd sy,

"Biarlah orang mengatakan bhw kami tdk baik, tapi kami akan berusaha keras utk berbuat baik".

Syjawab, "Lakukan, saya akan back up agar Anda tak diintervensi"," tulis Mahfud MD, Rabu.

Penangkapan Edhy Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Nawawi Pamolango mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Edhy tersebut.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam prjalanan ke kantor," ujar Nawawi.

Baca juga: Update Kasus Djoko Tjandra, di Pengadilan, Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin

Dugaan Kasus

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved