Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tahap 6 Kapan? Pengaduan Bisa Lewat WhatsApp
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 atau program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sudah cair sejak Rabu 25 November 2020.
Lalu apakah masih ada tahap 6 dan kapan pencairannya?
Mengenai hal ini belum diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu dilansir dari Surya.co.id dalam Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker pagi ini Rabu (25/11/2020) sejumlah pemilik rekening Bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri dan bank swasta mengeluh belum terima transfer.
Padahal pada penyaluran BLT Karyawan gelombang 1, sejumlah pemilik rekening tersebut mendapatkan transfer pada tahap awal, misalnya tahap 1, 2, atau tahap 3.
Baca juga: LINK RESMI! Login eform.bri.co.id, eform.bni.co.id, Cara Cek Penerima BPUM BRI BNI 2020, Rp 2,4 Juta
Baca juga: DICARI KOL Mobile Legends, Simak Syaratnya! Cek Juga Kode Redeem ML 24 November 2020 dari Moontoon
Mengenai masih adanya karyawan yang belum menerima BLT karyawan gelombang kedua ini, Kementrian Ketenagakerjaan menjelaskan sejumlah kemungkinan penyebabnya.
Penyebab yang pertama adalah karena BLT karyawan gelombang 2 tak dicairkan secara serentak.
Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.
Sehingga, dapat dipastikan ada sejumlah pekerja yang belum dapat BLT karyawan gelombang 2 karena datanya masih diverifikasi dan divalidasi.
Penyebab kedua BLT karyawan belum cair ini karena pemerintah melakukan pemadaman data.
Proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 memang berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.
"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Menaker Ida Fauziyah.
"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.
Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.
Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.