Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tahap 6 Kapan? Pengaduan Bisa Lewat WhatsApp

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 atau program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sudah cair sejak Rabu 25 November 2020. 

Kolase Instagram Kemnaker.go.id/ Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan
BLT Tahap 5 Sudah Ditransfer - Menaker Ida Fauziyah umumkan Bantuan Subsidi Upah termin 2 tahap 5 sudah dicairkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 atau program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sudah cair sejak Rabu 25 November 2020. 

Subsidi gaji Rp 1,2 juta ini untuk periode November-Desember 2020.

Para karyawan bisa mengecek rekening masing-masing. 

BSU termin 2 tahap 4 ini diberikan kepada 567.723 karyawan.

Baca juga: UPDATE! Cara Cek BSU Info GTK v.2020.20 info.gtk.kemdikbud.go.id, Syarat Pencairan BSU Kemendikbud

Baca juga: Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 4 Sudah Cair, Rp 1,2 Juta Ditransfer, Cara Cek Dapat BLT atau Tidak

Baca juga: INSENTIF Prakerja Sedang Diproses, Dijadwalkan, Pengecekan, Apa Arti dan Kapan Cair? Cara Isi Survey

Pemerintah sudah mencairkan Bantuan langsung tunai ( BLT) karyawan gelombang kedua tahap 5. 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) kemnaker.go.id, pencairan BLT termin kedua atau gelombang kedua tahap 5 sudah dicairkan. 

Kemnaker kembali mendistribusikan subsidi gaji/upah ( BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) V. Pada tahap V termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja/buruh.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 pekerja/buruh, " kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11, 052 juta penerima.

Menaker, Ida Fauziyah. Update BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut jadwal pencairan gelombang 2, cara cek bantuan subsidi upah ( BSU ) di laman kemnaker.go.id.
Menaker, Ida Fauziyah. Update BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut jadwal pencairan gelombang 2, cara cek bantuan subsidi upah ( BSU ) di laman kemnaker.go.id. (Instagram kemnaker)

Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V.

Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara ( Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa dengan berbagai skenario subsidi gaji/upah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan kata lain, subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di bawah 5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima BSU untuk mengecek langsung penerimanya sesuai kriteria dan memiliki manfaat. Alhamdulillah para penerima BSU tersebut mengaku adanya BSU sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari,"kata Ida Fauziyah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved