Baru DP, Artis SH dan ST Ditangkap Sedang Berhubungan Badan Bertiga, Terlibat Prostitusi Daring
Baru DP artis SH dan ST ditangkap sedang berhubungan badan bertiga, terlibat prostitusi daring
Meski ditangkap dan tengah melakukan tindakan asusila, SH dan ST tak ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya sebatas saksi.
Sementara untuk kedua mucikari yakni CS dan AR telah resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian mengungkap kasus prostitusi online artis yang menjerat bintang iklan ST dan pemain film SH alias MY.
Dua artis ST dan SH alias MY ditangkap Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).
Ketika ditangkap, ST dan SH alias MY kedapatan sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang pria.
ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.
Baca juga: Si Leher Beton Tebar Ancaman, Jelang Comeback Mike Tyson vs Roy Jones, Gigi Lawan Sparring Rontok
Baca juga: Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ajay Muhammad Priatna Miliki Harta dan Utang yang Jumlahnya Fantastis
Baca juga: Sistem Gaji PNS Berubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat & Golongan, Gaji Jadi Lebih Besar atau Kecil?
Baca juga: BAGI-BAGI UANG, Motor & Mobil, Cara Perang WhatsApp Indonesia Giveaway Baim Wong Malam Ini di Trans7
Mereka dicarikan pelanggan oleh dua mucikari AR dan CA.
"Total tarifnya adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Ongkos jasa seksual sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi mucikari.
"Untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.
Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.
