Baru DP, Artis SH dan ST Ditangkap Sedang Berhubungan Badan Bertiga, Terlibat Prostitusi Daring
Baru DP artis SH dan ST ditangkap sedang berhubungan badan bertiga, terlibat prostitusi daring
"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.
Polisi hanya menetapkan dua artis ST dan SH alias MY serta konsumen sebagai saksi.
Sedangka dua mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto membenarkan penangkapan empat orang terkait kasus dugaan prostitusi online.
Dua di antaranya merupakan publik figur berinisial ST dan MA.
Dilansir oleh Wartakotalive.com, ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron, sedangkan MA adalah selebgram.
Sementara dua lainnya diduga berinisial CS dan AR.
Baca juga: Buat Juventus 2 Kali Kecewa, Hakan Calhanoglu Juga Tak Bertahan di AC Milan, Keluar dari Liga Italia
Baca juga: INFO TERBARU Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Syarat Lengkap, Login prakerja.go.id
Baca juga: Tengku Zulkarnain Tersingkir, Ace Sebut MUI Bukan untuk Kepentingan Politik, Din Angkat Bicara
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta Hari Ini & Jam Tayang, Al dan Andin Bikin Baper, Link Streaming RCTI, Gratis!
Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online dilakukan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam.
Polisi baru akan menjelaskan kronologi penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online pada Jumat (27/11).
Hadi menambahkan, rilisnya akan dipimpin oleh Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok.
"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dua-artis-diduga-terlibat-prostitusi-online-fix-lagi-3.jpg)