Terjawab, Polisi Temukan Unsur Provokasi di Baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq, Dukung Pangdam Jaya

Terjawab, polisi temukan unsur provokasi di baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Shihab, dukung Pangdam Jaya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim/Kompas.com/Doc Humas Mabes Polri
Irjen Argo Yuwono dan baliho Habib Rizieq Shihab dilepas TNI 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, polisi temukan unsur provokasi di baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Shihab, dukung Pangdam Jaya.

Polemik pencopotan ratusan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) oleh prajurit TNI masih jadi perbincangan.

Terbaru, Polri pun turut menemukan unsur provokasi dalam baliho Revolusi Ahlak tersebut.

Diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan prajurit Kodam Jaya mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

Polri menuturkan, baliho yang menampilkan gambar pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab ditertibkan aparat TNI-Polri dan Satpol PP karena melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

Selain itu, berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, alasan lainnya adalah baliho dinilai mengandung unsur provokasi.

Baca juga: Terjawab, Alasan Fadli Zon Dijagokan Ganti Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, M Qodari: Dekat Prabowo

Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia, AC Milan Bisa Dapat 2 Pemain Gratisan Sekaligus, Ada dari Real Madrid

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 27 November 2020, Leo Butuh Makanan Kaya Akan Vitamin B

Baca juga: Simak Kondisi Percintaanmu Berdasarkan Ramalan Zodiak Cinta Jumat 27 November 2020

"Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, Polri mendukung langkah Kodam Jaya menertibkan baliho ucapan selamat datang dan Revolusi Akhlak Rizieq Shihab yang disebut mengandung unsur provokasi.

Adapun dalam hal penertiban baliho, Argo mengatakan, Polri hanya bersifat membantu.

"Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” ujarnya.

Diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Pemimpin FPI Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi.

Mereka siapa?

Kalau pemerintah itu jelas organisasinya.

Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan, spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi.

"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada Revolusi Akhlak.

Isinya provokasi," kata Herwin.

Baca juga: Bima Arya Bocorkan Kondisi Terkini Habib Rizieq saat Dirawat di Rumah Sakit, Tak Boleh Dijenguk

Sementara, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Aziz mengatakan, urusan baliho harusnya bukan ranah TNI, apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.

Pangdam Jaya Bertemu FPI

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan pihaknya telah bertemu perwakilan Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta pasca-pencopotan baliho Rizieq Shihab.

Dudung menyebutkan pertemuan itu digelar di Markas Kodam Jaya pada pekan lalu.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, dalam pertemuan tersebut, Dudung mengajak FPI untuk menjaga keutuhan NKRI.

Ia juga mengaku pihaknya tak ada masalah dengan FPI.

Bahkan, kata Dudung, ia sudah bertemu dengan Ketua FPI DKI Jakarta.

Saat bertemu dengan Ketua FPI DKI Jakarta, Dudung membahas soal silaturahmi sebagai warga negara.

"Dengan FPI tidak ada masalah.

Saya bahkan sudah bersilaturahim dengan Ketua FPI Jakarta," terang Dudung dalam video yang diterima Kompas.com.

"Yang dibahas ya cuma silaturahim saja, sebagai warga negara. Beliau juga belum tahu Pangdam Jaya yang baru," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dudung kembali menegaskan untuk menjaga keutuhan NKRI.

Dudung mengatakan semua orang sama di mata Tuhan.

Baca juga: Update! Prakerja Gelombang 12 Rupanya Tak Dibuka Tahun Ini, Ada Peringatan Buat Peserta Gelombang 11

"Jangan merasa paling benar sendiri atau paling bagus sendiri. Kita semua sama."

"Di mata Tuhan, kita semua sama.

Setiap yang beragama, dalam menyampaikan, menyampaikan hal-hal yang baik," tuturnya.

Sebelumnya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anggotanya mencopot spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020), dilansir Kompas.com.

Perintah itu ia keluarkan karena FPI kembali memasang baliho Rizieq Shihab meski telah diturunkan petugas Satpol PP.

Baca juga: Terjawab, Mengapa Harun Masiku Tak Tertangkap? Febri Diansyah Bocorkan di Sela Kasus Edhy Prabowo

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan."

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," tutur Dudung.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Dukung Pangdam Jaya, Polri Sebut Baliho Rizieq Shihab Langgar Perda dan Mengandung Unsur Provokasi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/04530011/dukung-pangdam-jaya-polri-sebut-baliho-rizieq-shihab-langgar-perda-dan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved