Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ajay Muhammad Priatna Miliki Harta dan Utang yang Jumlahnya Fantastis

Walikota Cimahi ditangkap KPK, Ajay Muhammad Priatna miliki harta dan utang yang jumlahnya fantastis

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri 

Baca juga: Si Leher Beton Tebar Ancaman, Jelang Comeback Mike Tyson vs Roy Jones, Gigi Lawan Sparring Rontok

Baca juga: INFO TERBARU Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Syarat Lengkap, Login prakerja.go.id

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 200.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.810.060.407

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 13.018.171.407

HUTANG Rp 4.838.637.097

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.179.534.310

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Punya Harta Rp 8,1 M dan Utang Rp 4,8 M, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/27/ditangkap-kpk-wali-kota-cimahi-ajay-muhammad-priatna-punya-harta-rp-81-m-dan-utang-rp-48-m?page=all.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved