Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ajay Muhammad Priatna Miliki Harta dan Utang yang Jumlahnya Fantastis

Walikota Cimahi ditangkap KPK, Ajay Muhammad Priatna miliki harta dan utang yang jumlahnya fantastis

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri 

Ajay termasuk kepala daerah yang rutin menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Tercatat, Ajay telah empat kali melaporkan LHKPN yaitu pada 21 September 2016, 31 Desember 2017, 31 Desember 2018, dan 31 Desember 2019.

Jumlah harta kekayaan Ajay yang paling tinggi dan pernah dilaporkan ke KPK sebesar Rp 10.052.382.152 pada 31 Desember 2017.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Inilah daftar harta kekayaan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK karena diduga melakukan korupsi proyek pembangunan rumah sakit
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Inilah daftar harta kekayaan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK karena diduga melakukan korupsi proyek pembangunan rumah sakit (Instagram/ajaympriatna)

Dalam LHKPN terakhirnya, Ajay yang sebelumnya berprofesi sebagai pengusaha memiliki kekayaan sebesar Rp 8.179.534.310.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan pria berusia 53 tahun itu.

Totalnya Rp 7.398.111.000 dengan 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bandung, Cimahi, Sukabumi, hingga Bogor.

Aset lain yang dimiliki Ajay adalah kendaraan bermotor dengan nilai Rp 3.610.000.000.

Dari koleksi lima unit mobilnya, ada satu kendaraan Ajay yang nilainya fantastis, yaitu Land Cruiser SUV dengan nilai Rp 2 miliar!

Sementara aset lain yang dimiliki Ajay adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 200 juta serta kas dan setara kas Rp 1.810.060.407.

Namun Ajay juga memiliki utang sebesar Rp 4.838.637.097 sehingga mengurangi nilai aset dan harta kekayaannya.

Berikut daftar harta kekayaan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.398.111.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/100 m2 di BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 528.804.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 318 m2/208 m2 di BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.112.872.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 347 m2/260 m2 di BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.167.760.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved