Mendikbud Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Disdikbud Balikpapan Sebarkan Kuisioner ke Orangtua Siswa

Pemkot Balikpapan memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan sesuai izin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin. TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan sesuai izin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi bahkan mengumumkan kegiatan pembelajaran tatap muka di Balikpapan dimulai pada 12 Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin, membenarkan hal tersebut. "Pembelajaran akan dilaunching pada 12 Januari 2021, mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021," ujarnya, belum lama ini.

Muhaimin menjelaskan, ada  enam  daftar periksa yang wajib diikuti dan disiapkan oleh pihak sekolah. Sesuai ketentuan Kemendikbud, kegiatan pembelajaran tatap muka juga harus disepakati tiga pihak.

Baca juga: Kadisdikbud Paser Sebut Pembelajaran Tatap Muka 2021 tak Wajib, Murhariyanto: Harus Izin Orangtua

Baca juga: Disdik Tarakan akan Lakukan Jajak Pendapat Soal Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kutim Digelar Tahun 2021, Disdik Akui Banyak Pihak yang Menginginkan

Baca juga: Ada Gejala Covid-19, Segera Cek ke Puskesmas Terdekat tak Perlu Ragu, Pemerintah Siapkan Karantina

Pemerintah kota melalui Disdikbud, satuan pendidikan yakni kepala sekolah dan komite sekolah dari perwakilan orangtua.

"Jadi dalam minggu ini nanti, kami akan berikan kuisioner atau angket kepada orangtua," jelasnya.

Angket atau kuisioner tersebut akan diberikan untuk memilih apakah  anaknya diizinkan untuk pembelajaran tatap muka atau daring.

"Kalau masih mau  daring tugasnya satuan pendidikan untuk memfasilitasi. Begitu juga sebaliknya," lanjutnya.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi melaunching Blended Learning dalam konferensi PGRI di Hotel Novotel.  TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi melaunching Blended Learning dalam konferensi PGRI di Hotel Novotel.  TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO)

Sementara itu, ketiga persyaratan lain terkait protokol kesehatan juga harus disiapkan matang oleh pihak sekolah. Misalnya thermogun, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan. 

"Insyaallah sekolah sudah siap. Tinggal mengatur waktu bagaimana membagi dua ada yang daring dan tatap muka," tuturnya.

Rapid Test Guru

PGRI Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota untuk melakukan rapid test bagi para guru di Kota Minyak. Mengingat, sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, kesehatan dan keselamatan menjadi syarat mutlak di masa pandemi.

Hal ini mesti dilakukan untuk mendeteksi dan memastikan guru yang akan mengajar di Kota Beriman dalam kondisi baik.

Baca juga: SKOR 0-0 BERLANGSUNG Live Streaming Brighton vs Liverpool Liga Inggris Streaming Mola TV

Baca juga: Pengunjung Bioskop CGV Samarinda Bahagia, Nonton Film Collectors di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: PHKT Raih Juara 3 Eco Office 2020 Gelaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan

"Harapan kami rapid test itu menjadi syarat, karena untuk awal melokalisir kondisi gurunya aman," ujar Ketua PGRI Kota Balikpapan, Mukiran.

Tak lupa, ia pun meminta agar sarana dan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan dipersiapkan secara matang. Mulai dari thermogan, hand sanitizer, tempat cuci tangan, hingga dilakukan penyemprotan disinfektan di area sekolah.

“Saya sudah sampaikan pada kepala dinas pendidikan, kita harus tetap menjaga kesehatan guru, keselamatan guru,” ucapnya.

Muhaimin menambahkan, pihaknya kesulitan untuk melakukan rapid test kepada empat  ribu guru.

Untuk itu, sebelum menggelar pembelajaran tatap muka, ia mengimbau kepada guru dan tenaga pendidikan untuk melakukan karantina mandiri.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan para guru, meminimalisasi  adanya kontak dengan Orang Tanpa Gejala (OTG).  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved