Mendikbud Umumkan Guru Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK di 2021, Cara Daftar, Syarat, dan Formasi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim umumkan semua guru honorer punya kesempatan jadi PPPK di tahun 2021, cara daftar, syarat, & formasi
Baca juga: Edhy Prabowo, Tukang Pijat Prabowo hingga Jadi Menteri KKP Tersandung Ekspor Benur, Pujian Luhut
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta 28 November 2020, Sinopsis: Mas Al Dihajar Penculik Reyna, Nino Bantu, Andin?
Terkait dengan kabar tersebut, Nadiem akan menyediakan pembelajaran online secara mandiri.
Dimana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi.
Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.
"Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu."
"Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," tegas Nadiem.
Kemendikbud membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2021.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Saat ini, guru yang berstatus honorer masih cukup tinggi. Sehingga pemerintah berupaya melakukan rekrutmen untuk PPPK.
"Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK," tutur Nadiem, Senin 23 November 2020.
Selain untuk meningkatkan ketersediaan pengajar andal, Nadiem mengatakan kebijakan ini juga menjadi upaya peningkatan kesejahteraan para guru.
Baca juga: HEBOH! Solusi Bila Lolos Tiba-tiba Tak Terdaftar, Cara Mengecek Bantuan UMKM di eform bni.co.id/bpum
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 28 November 2020 Cinta hingga Karier, Leo Cinta Itu Perjuangan Batin
"Kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air, yang memang layak menjadi ASN," kata Nadiem.
Kemendikbud bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.