Senin, 27 April 2026

Pilkada Balikpapan

Pilkada Serentak 2020, KPU Balikpapan Temukan Empat Ribu Surat Suara Rusak

Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan ( KPU Balikpapan ) telah selesai melakukan penyortiran, dan pelipatan kertas surat suara

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan ( KPU Balikpapan ) telah selesai melakukan penyortiran, dan pelipatan kertas surat suara di kantor KPU Balikpapan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan ( KPU Balikpapan ) telah selesai melakukan penyortiran, dan pelipatan kertas surat suara.

Setelah lima hari diselesaikan, KPU Balikpapan menemukan 4 ribuan surat suara yang rusak untuk pesta demokrasi Pilkada Balikpapan 2020.

"Sortir surat suara sudah selesai semua kemarin, empat ribuan lembar surat suara rusak," ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Sabtu (28/11/2020).

Thoha mengatakan, kertas surat suara yang rusak ini sebagian besar cacat akibat kerusakan saat dicetak bukan akibat pengiriman. 

Baca juga: NEWS VIDEO Uji Coba Pemungutan dan Rekap Suara dalam Pilkada Balikpapan, Andalkan Alat Bantu Sirekap

Baca juga: VIRAL! Ustadz Dasad Latif Protes Fotonya Dipasang Terkait Pilkada Balikpapan, Ancam Lapor Polisi

Kerusakan yang ditemukan, diantaranya terkait kertas surat suara yang berkerut.

Kemudian potongan tidak simetris, ada bercak tinta, serta cetakan buram.

Kertas suara suara yang cacat ini, lanjutnya, diminta untuk disingkirkan dan dicatat, serta dilaporkan untuk dikembalikan.

"Kita buatkan berita acara untuk kemudian diminta diganti dan dicetak ulang," jelasnya.

KPU mengakui pelipatan dan penyortiran terhadap 450 ribuan lembar kertas suara suara untuk Pilkada Balikpapan ini berjalan agak lamban.

Baca juga: Rahmad Masud Dapat Dukungan Pengusaha Tambang untuk Pilkada Balikpapan, 1500 Karyawan Mendukung

Baca juga: Debat Pilkada Balikpapan Telah Selesai, KPU Fokus Persiapan Logistik

Baca juga: Pendukung Kolom Kosong Gelar Aksi Penolakan Panelis Debat Publik Pilkada Balikpapan

Pasalnya, petugas yang ditarget bisa menyortir sebanyak 2 ribu lembar per hari, kenyataannya hanya bisa menyelesaikan seribu lembar saja.

Namun demikian, target penyortiran surat suara dalam lima hari bisa terselesaikan setelah petugas terbiasa.

Baca juga: Serapan Anggaran Pilkada Balikpapan Capai Rp 25 M, Porsi Terbesar buat Bayar Honor Adhoc

Baca juga: Anggaran Pilkada Balikpapan Terserap 65 Persen, Terbesar Honor Adhoc KPU Capai Rp 13 M

Sementara itu, Kertas surat suara yang rusak, diakhir penghitungan akan dibakar dengan disaksikan Komisioner KPU dan Bawaslu Balikpapan serta pihak Kepolisian.

"Nah, yang rusak ini akan dibakar satu hari sebelum pemilihan. Semua juga haru selesai sebelum tanggal 5 Desember," tukasnya.

(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved