Target 5000 Tanda Tangan di Petisi Daring, BCR Tuntut Pengusutan Pembunuhan Kucing di Balikpapan
Setelah melakukan pelaporan ke Polresta Balikpapan, BCR tidak patah arang dengan hanya menunggu kelanjutan penyelidikan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kejadian yang menewaskan 6 ekor kucing pada Minggu (22/11/2020) malam lalu, berbuntut advokasi melalui komunitas Balikpapan Cat Rescue (BCR) Foundation.
Setelah melakukan pelaporan ke Polresta Balikpapan, BCR tidak patah arang dengan hanya menunggu kelanjutan penyelidikan.
Sekira 3 hari lalu, Kamis (26/11/2020),mereka membuat petisi daring yang dilakukan melalui salah satu platform petisi ternama.
Baca Juga: 6 Kucing di Balikpapan Mati, Dugaan Diracun, Pemilik Temukan Bungkus Isi Ikan Beraroma Serupa Racun
Baca Juga: 6 Kucing Kesayangannya Mati Mendadak, Dugaan Diracun, Pemilik Hewan Piaraan Minta Polisi Usut Tuntas
Baca Juga: Enam Ekor Kucing Miliknya Diracuni, Wanita di Balikpapan Gandeng BCR Lapor ke Polresta Balikpapan
Melalui platform petisi tersebut, mereka melayangkan tuntutan terhadap pihak berwajib demi pengusutan secara tuntas perkara matinya 6 kucing yang tewas di Balikpapan.
"Hukum dengan adil perampas hak hidup kucing, karena banyaknya kasus kucing diracuni dibalikpapan membuat kami pecinta kucing balikpapan resah dan berharap pihak yang berwenang menemukan pelaku dan dihukum sesuai undang-undang," tulis BCR di kolom deskripsi petisi.
Humas BCR, Riana menegaskan, bahwa dalam perkara pembunuhan ini, menuntut pelaku untuk diamankan.
"Harapannya agar pihak berwenang bisa lebih tegas lagi kepada oknum yang meracun kucing," tandasnya, Minggu (29/11/2020).
Sehingga muaranya, disamping pengusutan pihak berwajib, diharapkan Kota Balikpapan terbebas dari tindak eksploitasi dan kekerasan hewan secara umumnya.
Petisi ini membutuhkan 5000 tanda tangan sebagai wujud tuntutan bersama warga Balikpapan.
Di mana, sejauh pantauan awak TribunKaltim.Co, per hari ini, Minggu (29/11/2020), petisi tersebut sudah mengantongi setidaknya 3500 tanda tangan.
Baca Juga: Curigai Tetangganya yang Racuni Kucing Miliknya, Pemilik Beber Sebelumnya Pernah Berseteru
Baca Juga: 6 Kucingnya Mati tak Wajar Dugaan Diracun, Sisa 10 Ekor, Pemilik Piaraan Pasang CCTV di Teras Rumah
Baca Juga: Pasca 6 Kucingnya Tewas Diracun, Pemilik Akui Mengurung Kucingnya di Dalam Rumah
Tidak hanya itu, Riana mengatakan bahwa pihaknya juga akan gencar mensosialisasikan tentang regulasi perlindungan satwa.
Sehingga para oknum kemudian akan mengurungkan niatnya saat hendak menyiksa hewan.
"Dan kami viralkan agar masyarakat tau ada undang-undang untuk kekerasan terhadap hewan. Biar kalau mereka niat mau racun atau nyiksa, mikir-mikir," pungkasnya.
(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)