Mahfud MD Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Proses Juga yang di Solo, Minahasa dll
Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar menegaskan Habib Rizieq Shihab siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.
TRIBUNKALTIM. CO - Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD harapkan Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI), Aziz Yanuar mengakui Habib Rizieq Shihab sudah mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Aziz Yanuar menegaskan Habib Rizieq Shihab siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan untuk pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq dijadwalkan polisi menjalani pemeriksaan pada 1 Desember 2020.
Pemeriksaan ini terkait kerumunan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu.
Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Pulang dari Rumah Sakit Karena Sudah Sehat
Baca juga: Akhirnya FPI Tuntut Keadilan, Baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Dicopot TNI, Soroti Revolusi Mental
Baca juga: Pengamat Militer Tanggapi Pangdam Copot Spanduk Habib Rizieq,Kuasa Hukum FPI: Lucu TNI Ngurus Baliho
Dalam konferensi pers virtual, Minggu, (29/11/2020), Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD mengharapkan Habib Rizieq memenuhi panggilan tersebut.
Hal itu, menurut dia, untuk kepentingan keselamatan masyarakat di masa pandemi covid-19.
"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama. Karena seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena dia tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain, karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan itu sangat membahayakan bagi penularan covid-19," kata Mahfud MD.
"Oleh sebab itu dimohonkan kepada Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Apakan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut?
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.
Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.
"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.
Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.
"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.
Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.
"Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.
Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.
"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luarbiasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi yang disebutnya kebal hukum dan kebal sanksi.
"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah disanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.
Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.
"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Kondisi Wagub DKI, Riza Patria setelah Positif Covid-19, Gedung B Balaikota Jakarta Ditutup
Baca juga: KATALOG PROMO JSM Hypermart Hari Terakhir Periode 27-30 November 2020, Susu Anak Masih Diskon
Sebelumnya Aziz Yanuar mengatakan pihak yang menyebutkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam, diduga adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi.
"Yang bilang dan menginformasikan HRS kabur itu adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi, karena kebencian mendalam terhadap HRS," ujar Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Antar Surat Pemanggilan, Polisi Tidak Bertemu Rizieq Shihab di Rumahnya
"Sehingga hidup mati orang-orang itu, dipersembahkan untuk membenci HRS. Jadi mereka harus dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat," tambah Aziz.

Terkait dimana keberadaan HRS saat ini, Aziz mengaku tak tahu pasti. "Beliau sekarang dimana, saya tidak tahu pasti," ujar Aziz.
Sebelumnya Aziz Yanuar membantah keras informasi yang menyebutkan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam.
Menurutnya informasi tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak yang membenci Habib Rizieq.
"Informasi itu, bukan cuma tidak benar, tapi muncul dari orang sinting dan gila yang isi hidupnya hanya dipakai untuk membenci HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
Menurut Aziz, Habib Rizieq pulang dan keluar dari rumah sakit, karena kondisinya sudah sehat.
"Beliau pulang karena sudah sehat. Sehabis cek up dan kondisinya bagus ya dia pulang," kata Azis.
Menurut Aziz, Habib Rizieq dianggap tidak kooperatif karena tidak memberitahukan hasil swab test usai keluar dari RS UMMI.
Padahal kata dia, hasil swab test merupakan privasi pasien.
"Hasil swab itu privasi beliau. Sekarang alhamdulillah sehat," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, Habib Rizieq kabur lewat pintu belakang rumah sakit pada pukul 20.50, Sabtu malam.
"Kita masih konfirmasi, pihak rumah masih tertutup soal keberadaan MRS," katanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), Minggu (29/11/2020) sore.
Baca juga: Update Liga Italia, Datangkan Hakan Calhanoglu dari AC Milan, MU Bakal Punya Duet Maut Mematikan
Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 5 Kelas 3 SD Halaman 50 51 55 56 Buku Siswa Tematik Subtema 2, Perubahan Cuaca
Baca juga: SERU LIVE STREAMING MasterChef Indonesia, Siapa Tereliminasi: Jerry, Nindy, Audrey, Faiz atau Clava?
Baca juga: KUNCI JAWABAN Belajar dari Rumah TVRI Senin 30 November 2020, SD Kelas 4, 5, 6, Mengukur Besar Sudut
Surat diantar ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kerumunan di acara pernikahan putri HRS di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Dalam surat panggilan kata Yusri, Habib Rizieq diminta hadir pada Selasa (1/12/2020) sebagai saksi.
"Sudah mengantar surat pemanggilan terhadap MRS, untuk hadir Hari, Selasa 1 Desember 2020," kata Yusri singkat. (taufik ismail/bum)