Anak Buah Prabowo Ingatkan Jokowi, Jangan Sampai Jadi Janji Manis Soal Kilang Minyak Bontang

Rencana pembangunan Kilang Minyak Bontang sudah jadi agenda besar nasional sejak 2014 silam.

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang .TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Rencana pembangunan Kilang Minyak Bontang sudah jadi agenda besar nasional sejak 2014 silam.

Setidaknya sudah 6 tahun masyarakat Bontang menanti realisasi pembangunan mega proyek tersebut. Namun, hingga kini masih jauh dari harapan.

Tarik ulur kepentingan tampak terasa dalam rencana besar tersebut. Mulai dari isu pembatalan pembangunan kilang.

Hingga munculnya nama daerah lain sebagai kawasan pengganti pembangunan yang jadi drama panjang.

"Namun yang terjadi selama ini, kita rasakan sama-sama. Agak jenuh menunggu. Dari tahun ke tahun hanya jadi prioritas saja," ucap Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Ketua Komisi II Ingatkan Isu Kilang Minyak Bontang Jangan Ditarik ke Ranah Pilkada

Baca Juga: Bila Proyek Kilang Minyak Bontang Batal, Ini 3 Sektor Investasi Alternatif di Masa Depan

Baca Juga: Pertamina Batalkan Mega Proyek Kilang Minyak Bontang, Pemkot Masih Berharap Review

Sementara pemerintah daerah (Bontang) sudah ngebut buat Peraturan Daerah (Perda) sebagai pedoman hukum.

Lebih dari seribu hektare kawasan di Bontang ditetapkan sebagai kawasan industri pada Perda RTRW yang telah ditetapkan.

Apalagi kalau bukan untuk persiapkan rencana besar pemerintah pusat membangun kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur.

"Soal tatik ulur kita sayangkan, nanti apakah di Bontang atau tidak kita belum tahu. Apakah ini janji manis (Jokowi/pemerintah pusat) yang tidak akan bertepi. Tapi kita harus positif saja dulu," kata anak buah Prabowo Subianto di Kota Bontang.

Politisi Gerindra Bontang ini mengapresiasi kerja pemerintah selama ini, yang telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Kilang Minyak. Kerja-kerja mereka tak bisa dipungkiri. Berjuang sampai akhir bagaimana mega proyek tersebut tetap di Bontang.

"Apresiasi pemerintah, bisa mempertahankan itu. Proyek itu jadi rebutan di Indonesia, lho. Artinya pemerintah kita berhasil meyakinkan pemerintah pusat. Secara khusus dari DPRS kami beri apresiasi tinggi. Dari beberapa revisi (perpres) masih jadi prioritas," ungkapnya.

Namun, jadi atau tidaknya pembangunan tetap bepulang kepada pemerintah pusat yang memiliki otoritas kebijakan. Batal atau lanjutnya rencana pembangunan bukan wewenang pemkot Bontang.

"Kewenangan otoritas ada di pemerintah pusat. Persoalan (kendala) internal ini, kita di daerah tak bisa jauh mengetahuinya. Itu wilayah sangat dalam," tuturnya.

Kendati demikian, masyarakat Bontang punya hak untuk mendesak pemerintah pusat. Sebab beragam upaya untuk menyiapkan lahan telah dilakukan simultan oleh pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.

"Kita telah menyiapkan panduan perda RTRW, sebagai pedoman hukum. Kita sudah siapkan. Seribu lebih hektare kita peruntukan untuk pembangunan kilang," bebernya.

"Kita desak dan memohon pusat, dengan diperbaharui Perpres untuk dipertahankan. Ini akan menghidupkan usaha mikro di Bontang," sambungnya.

Kawasan industri yang luasnya lebih dari seribu hektare tersebut tak hanya untuk pembangunan kilang minyak, namun juga dimaksudkan untuk pabrik turunannya.

"Perda RTRW sudah kita tetapkan. Kita sudah menghitung lahan yang dibutuhkan, hingga pabrik turunannya. Kita sudah memikirkan," ujarnya.

Ia berharap agar pemerintah pusat bisa segera merealisasikan pembangunan mega proyek tersebut. Pemerintah dan masyarakat Bontang tetap harus membangkitkan gairahnya menyambut pembangunan Kilang Minyak Bontang.

"Tetap seluruh warga Bontang mendoakan dan beri support kepada pemerintah. Agar bisa menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Tak ada dari pemerintah Bontang menghalangi, ini (pembangunan kilang) murni otoritas pusat," tegasnya.

Pemberitaan sebelumnya, asa pembangunan mega proyek Kilang Minyak di Bontang kembali menyala.

Usai presiden Joko Widodo mengevaluasi kembali Peraturan Presiden (Perpres) terkait Program Strategis Nasional (PSN).

Kabar baiknya, pada Perpres nomor 109/2020 terkait PSN, kilang minyak Bontang masuk daftar paling atas PSN di sektor energi.

Pjs Walikota Bontang, Riza Indra Riadi saat dikonfirmasi mengungkapkan kebahagiannya menerima informasi tersebut.

"Kami senang sekali. Apalagi pemerintah. (Kilang Minyak) bisa drive kegiatan ekonomi di Kota Bontang, mengingat LNG dan PKT sudah mulai menurun produksinya. Senang sekali. Informasi yang menggembirakan di pemerintah," ungkapnya, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga: Proyek Kilang Minyak Batal, Ketua Komisi II DPRD Sebut Bontang Masih Kawasan Paling Representatif

Baca Juga: Rapat Soal Kilang Minyak, Ahok Sebut Direksi Pertamina Bikin Dirinya Emosi

Baca Juga: Soal Kilang Minyak Batal Dibangun di Bontang, Komisi II DPRD Yakini Pusat Bakal Tinjau Ulang

Menurutnya, kehadiran Kilang Minyak Bontang bakal membuat dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di Bontang.

Selain itu bisa menekan angka pengangguran yang tinggi, lantaran diyakini bakal menyerap banyak tenaga kerja.

"Dampaknya besar sekali bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Bontang. Kami akan berusaha menyiapkan apa yang jadi tugas kami. Baik itu lahan. Tata ruang. Sebagian sudah kita kerjakan juga. Ini menambah semangat menyelesaikan," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, mega proyek Kilang Minyak Bontang masuk jadi agenda besar nasional sejak 2014. Perpres yang berkaitan dengan program strategis nasional pun telah direvisi sebanyak dua kali.

Diketahui, investasi pembangunan Kilang Minyak Bontang ditaksir menyentuh angka Rp 197 triliun.

Selepas mitra sebelumnya, Overseas Oil and Gas (OOG) Llc asal Oman mengundurkan diri. Kilang berkapasitas 300 ribu barel per hari ini rencananya bakal mencari investor baru.

(TribunKaltim.Co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved