Berita Pemkab Kutai Barat
Pemkab dan DPRD Sepakati Propemperda Kubar 2021
Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tahun anggaran 2021
SENDAWAR- Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tahun anggaran 2021, dalam rangka pembentukan produk hukum daerah ini, haruslah menciptakan suasana tertib, tanpa mengurangi prinsip demokratisasi di masyarakat.
Pjs Bupati Kubar M Syirajudin mengatakan, untuk menjawab permasalahan dalam pembentukan produk hukum daerah dan produk hukum DPRD, baik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun di lingkungan hukum DPRD dan juga untuk keseragaman pikir antara DPRD dengan pemda dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, perlu adanya suatu pedoman
Untuk melaksanakan kewenangan tersebut, pemda bersama DPRD Kubar perlu menyepakati daftar rencana Propemperda tahun anggaran 2021.
“Hal ini, sebagai salah satu instrumen dalam mengatur berbagai bidang kehidupan masyarakat dan pemerintahan, pada umumnya serta terkhusus untuk menjamin adanya kepastian hukum di Kubar,”kata M Syirajudin.
Pjs Bupati menyampaikan ini, pada Rapat Paripurna X Masa Sidang III tahun 2020 DPRD Kubar dengan agenda Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2021, melalui zoom meeting, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Senin (30/11).
Pemda menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah mempersiapkan propemperda bersama tim pemda. Semoga apa yang dilakukan ini dapat terlaksana dengan tertib, teratur, sistematis, taat hukum serta memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan perda sehingga dapat mewujudkan pemerintahan dengan berdasarkan pada prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan bersih.(adv/hms6/naw)