Pilkada Bontang

Pendaftaran DItutup 2 Desember, Lembaga Pemantau di Pilkada Bontang Belum Ada

Pendaftaran lembaga pemantau Pilkada serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, sepi peminat.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Komisioner KPU Bontang, Devisi Hukum Pengawasan dan Internal Saparuddin 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Pendaftaran lembaga pemantau Pilkada serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, sepi peminat.

Bahkan, sehari sisa waktu pendaftaran sebelum ditutup, belum juga ada yang mendaftar.

“Batasnya tanggal 2 Desember dan sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Nanti tanggal 2 Desember itu, kami akan lakukan pleno penutupan,” ungkap Komisioner KPU Bontang, Devisi Hukum dan Pengawasan internal, Saparuddin, saat ditemui di kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Pemkab Kutim Mantapkan Persiapan Pilkada Kutai Timur Pjs Bupati Minta Perusahaan Mobilisasi Karyawan

Baca Juga: Bakal Hadiri Debat Publik Pilkada Kaltara, Begini Harapan Pjs Gubernur Teguh Setyabudi

Baca Juga: Pimpin Rakor Persiapan Pilkada, Pjs Bupati Berau Minta Segala Persoalan Diselesaikan Jelang Hari H

Namun, dikatakan Saparuddin, jika lembaga pemantau nantinya tidak ada, menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah.

Lantaran, keberadaan lembaga pemantau pemilih hanya bersifat penting, jika kandidat Pilkada hanya ada satu pasangan calon (Paslon).

“Kita kan ada Paslon. Pentingnya pemantau itu, kalau satu paslon. Kalo misalnya satu paslon, itu harus ada minimal satu pemantau,” terangnya.

Baca Juga: Polresta Samarinda Latih Personel Bhabinkamtibmas Batasi Massa dan Kerumunan dalam Simulasi Pilkada

Baca Juga: KRONOLOGI Seribuan Calon Petugas di Pilkada Balikpapan Reaktif Rapid Test, 700-an Lanjut Swab Test

Baca Juga: Tensi Politik Pilkada Bontang Kian Panas, Nyaris Ricuh Pjs Walikota Minta Paslon Tenangkan Pendukung

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika kandidat hanya memiliki satu paslon, maka lembaga pemantau itu akan mewakili kotak kosong , untuk mamastikan pemilihan berjalan secara adil.

Namun, untuk di Kota Bontang, Saparuddin menegaskan, seluruh masyarakat bisa melakukan pemantauan.

“Mekanismenya, jika hanya satu paslon itu pemantau satunya, akan masuk di TPS. Tapi kalau cuma dua, pemantau hanya di luar,” tandasnya.

(TribunKaltim.Co/Ismail Usman)


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved