Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sangatta akan Dibangun di Lahan Sekitar Pasar Induk
Rapat Koordinasi Perencanaan Lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Rumah Kompos Kecamatan Sangatta Utara telah berlangsung.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Rapat Koordinasi Perencanaan Lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Rumah Kompos Kecamatan Sangatta Utara telah berlangsung.
Rapat dilaksanakan di ruang Kapur Kantor Bupati Kutai Timur.
Rapat tersebut membahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan lokasi TPST dan kerjasama dengan pihak tertentu.
Baca juga: Launching Bank Sampah, DPMD Kabupaten Paser Harap Posyantekdes Amanah Berperan Aktif
Baca juga: Sampah Puntung Rokok Bisa Bawa Malapetaka, Beginilah Alasan Kenapa Membahayakan
Rencananya TPST akan dibangun di belakang Pasar Induk Sangatta Utara.
"TPST akan di bangun di lahan sekitar Pasar," ucap Sugiyo Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah P3.
TPST yang dibangun di lahan sekitar pasar induk telah melalui pertimbangan yang matang.
"Kami mempertimbangkan lokasi tersebut tidak sama dengan membalikkan telapak tangan, jadi semua telah dipertimbangkan, dipelajari sehingga dipilihlah lokasi tersebut," kata Sugiyo.
Baca juga: Kurangi Volume Sampah Plastik, DLH Balikpapan Libatkan Kurir Ojol
Baca juga: Balikpapan Bakal Terapkan Retribusi Sampah per Kapita, Jadi yang Pertama di Indonesia
Kali ini Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur khususnya Pengelolaan Sampah dan Limbah P3 bekerjasama dengan PT Kaltim Prima Coal.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPC sudah bersurat dari tahun 2017 melalui surat Pak Bupati ke KPC minta lahan untuk TPA," ucap Sugiyo.
Melalui surat tersebut KPC pun memberikan solusi dalam waktu yakni membangun TPST yang berfungi sebagai TPA.
"Solusi yang diberikan KPC dalam waktu dekat ini KPC akan membangunkan TPST yang fungsinya sebagai TPA," ujar Sugiyo.
TRIBUNKALTIM.CO/Dini