Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam Dilaporkan Putri Jusuf Kalla, Heran Cuitan Soal Chaplin Disoal
Ferdinand Hutahaean tak tinggal diam dilaporkan putri Jusuf Kalla, heran cuitan soal Chaplin disoal
TRIBUNKALTIM.CO - Ferdinand Hutahaean tak tinggal diam dilaporkan putri Jusuf Kalla, heran cuitan soal Chaplin disoal.
Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga eks Wapres Jusuf Kalla.
Ferdinand Hutahaean pun mengaku heran cuitannya soal Chaplin dijadikan persoalan.
Mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahean menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum dari pelaporan Muswira Jusuf Kalla terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, pada Rabu (2/12/2020).
Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).
Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
Baca juga: Update, Berkas Perkara Video Syur Mirip Gisel Rampung, Pemeran Wanita Terkuak? Cek 10 Kemiripan GA
Baca juga: Update Kondisi Ibu Mahfud MD, Tak Jadi Diungsikan, Penjagaan Kini Tak Main-Main, Polisi & TNI Turun
Baca juga: Tegas di Reuni 212, Eks Panglima TNI Bela Habib Rizieq, Bos KAMI Soroti Hukum Tebang Pilih Indonesia
Baca juga: Capello Bocorkan Alarm Bahaya AC Milan di Putaran 2 Serie A dari Inter & Juve, Jadwal Liga Italia
“Saya menghormati proses hukum ini.
Saya akan memberikan klarifikasi jika diminta klarifikasi dan memberikan keterangan jika diminta,” ujar mantan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/12/2020).
“Saya bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” tegas Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI) itu.
Namun Ferdinand Hutahaean mengingatkan, dirinya juga punya hak hukum yang sama sebagai warga negara untuk melaporkan balik sang pelapor, jika nantinya laporan itu tidak terbukti benar dan palsu.
“Jangan lupa, saya juga punya hak sebagai warga negara apabila nanti ini ternyata palsu atau tidak benar, saya juga kan punya hak hukum untuk melaporkan balik,” ucap Ferdinand Hutahaean.
“Tetapi saya orangnya sebenarnya tidak suka melapor-laporkan begini.
Tapi biarlah proses hukum berjalan, saya ini sekarang lebih memikirkan bagaimana supaya Republik ini keluar dari masalah Covid, keluar dari masalah intoleransi yang semakin menajam.
Serta agar Republik ini bisa jaya dan makmur serta Sejahtera rakyatnya ke depan. Itu yang sedang saya pikirkan,” tegasnya.
Mengaku Heran
Ferdinand Hutahaean mengaku heran atas pelaporan puteri Kalla itu karena dirinya merasa tidak pernah menyebut dan melakukan perbuatan negatif terhadap pribadi dan keluarganya dalam perbincangan di media sosial.
“Saya agak kaget ya, agak heran juga kok bisa pelapor ini merasa dirinya, keluarganya saya perbincangkan, saya fitnah, saya serang kehormatannya di media sosial.
Padahal saya sama sekali tidak pernah melakukan seperti yang dituduh,” ucap Ferdinand Hutahaean.
Namun ia mengaku masih belum tahu persis bagian mana dari percakapannya di media sosial yang dilaporkan putri Kalla ke Bareskrim.
“Saya merasa tidak pernah mengganggu keluarganya, tidak pernah menyebut keluarganya, melakukan sesuatu perbuatan yang negatif, tidak sama sekali.
Saya juga belum tahu persis yang bagian mana yang dilaporkan sebetulnya, Tetapi kan katanya dituduh mencemarkan dan mengganggu kehormatan keluarga Jusuf Kalla.
Namun demikian bawah saya menghormati proses hukum ini,” jelas Ferdinand Hutahean.
Baca juga: Bahas Habib Rizieq di Reuni 212, Amien Rais Tegaskan Beda dengan Jusuf Kalla, Singgung Sosok Berani
Putri Jusuf Kalla Melaporkan
Muswira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahean dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial medianya.
Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).
Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
"Saya disini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat.
Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter.
Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.
Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.
"Oh iya, tahu bapak (JK).
Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.
"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.
Baca juga: Diskusi Revolusi Ahlak, Akhirnya Habib Rizieq Minta Maaf, Batalkan Semua Acara Sampai Covid-19 Usai
Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam.
Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," jelasnya.
Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Namun, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.
"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali.
Kami tidak terkait persoalan HRS," tandasnya.
Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang.
Mereka juga meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.
Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Baca juga: Ke Karni Ilyas di ILC, Ali Ngabalin Bocorkan Obrolannya dengan Edhy Prabowo Saat Baru Dibekuk KPK
Dalam cuitan itu, Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan. Tiga istilah itu kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.
"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand pada Rabu (4/11).
Sementara itu, pengamat Rudi S Kamri juga dipersoalkan terkait tulisan yang berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap Hadapi Laporan Putri JK, Ferdinand: Jangan Lupa, Saya Juga Punya Hak Hukum Laporkan Balik, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/02/siap-hadapi-laporan-putri-jk-ferdinand-jangan-lupa-saya-juga-punya-hak-hukum-laporkan-balik?page=all.