Tegas di Reuni 212, Eks Panglima TNI Bela Habib Rizieq, Bos KAMI Soroti Hukum Tebang Pilih Indonesia
Tegas di reuni 212, Eks Panglima TNI bela Habib Rizieq Shihab, Bos KAMI soroti hukum tebang pilih di Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO - Tegas di reuni 212, Eks Panglima TNI bela Habib Rizieq Shihab, Bos KAMI soroti hukum tebang pilih di Indonesia.
Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Gatot Nurmantyo turut angkat suara membela Habib Rizieq Shihab di acara reuni 212.
Eks Panglima TNI ini mendukung Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) dan menyebut hukum di Indonesia kini tebang pilih.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya dan Polda Jabar atas kerumunan yang terjadi sepulang dirinya kembali dari Arab Saudi.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyebut penegakkan hukum di Indonesia sudah tebang pilih, tanpa mengedepankan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Gatot Nurmantyo saat acara Reuni 212 bertema Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Capello Bocorkan Alarm Bahaya AC Milan di Putaran 2 Serie A dari Inter & Juve, Jadwal Liga Italia
Baca juga: Bahas Habib Rizieq di Reuni 212, Amien Rais Tegaskan Beda dengan Jusuf Kalla, Singgung Sosok Berani
Baca juga: Diskusi Revolusi Ahlak, Akhirnya Habib Rizieq Minta Maaf, Batalkan Semua Acara Sampai Covid-19 Usai
Baca juga: Ke Karni Ilyas di ILC, Ali Ngabalin Bocorkan Obrolannya dengan Edhy Prabowo Saat Baru Dibekuk KPK
"Apa yang terjadi belakangan ini tentang pemeriksaan Habib Rizieq Shihab. Kalau memang negara ini adil dan beradap, maka semua yang perkumpulan diperiksa semuanya," kata Gatot.
Menurut Gatot, para pemegang kekuasaan saat ini telah melakukan penyimpangan.
Padahal pemerintah hanya sebagai penerima mandat dari rakyat dan rakyat menjadi pemilik kedaulatan tertinggi.
"Jadi Revolusi Ahlak ini sangat penting, karena sudah parah, berubah keburukan menjadi kebaikan," ujar mantan Panglima TNI itu.
Selain itu, penangkapan sejumlah petinggi KAMI, kata Gatot, sebuah bentuk penegakkan hukum yang tidak benar dilakukan karena tanpa alat bukti yang kuat.
"Saya kasihan sama penyidiknya, karena penyidik Kepolisian adalah orang yang pintar, cerdas dan pasti mempunyai hati nurani," paparnya.
"Dia batinnya tersiksa, karena dia harus melakukan pelanggaran hukum untuk menangkap saudara-saudara KAMI," sambung Gatot.
Baca juga: Lengkap, Kunci Jawaban Soal Latihan UAS IPS Kelas 7 SMP Semester 1, Ada Pilihan Ganda dan Uraian
Polisi Diceramahi