Polda Sumut Selidiki Jejak 'Mr Black' Pemilik 30 Kg Sabu di Medan, Kurir Punya 7 Identitas

Pengedar narkoba jenis sabu semakin nekat. Selain membawa barang haram itu dalam jumlah besar, pengedar juga tak segan melawan aparat yang mengungkap

Editor: Mathias Masan Ola
ilustrasi narkoba 

TRIBUNKALTIM.CO  - Pengedar narkoba jenis sabu semakin nekat. Selain membawa barang haram itu dalam jumlah besar, pengedar juga tak segan melawan aparat yang mengungkap kasus tersebut.

Polisi mencari "Mr Black" yang disebut sebagai pemilik sabu seberat 30 kilogram yang dikirim ke Medan pada Selasa (1/12/2020).

Sabu tersebut dikirim oleh AR seorang kurir yang memiliki 7 kartu identitas.

AR tewas setelah ditembak petugas karena melakukan perlawanan.

Identitas Mr Black diketahui setelah polisi melacaknya dari ponsel milik AR.

"Pemilik barang sebanyak 30 kilogram ini sudah kita ketahui identitasnya dari hasil tracing di handphone milik tersangka AR."

Baca juga: Kurir Narkoba Dibekuk Saat Hendak Transaksi di Hotel Bontang, Polisi Temukan Sabu 2 Kg Dalam Ransel

Baca juga: Polres PPU Sita 56 Poket Sabu dari 2 Warga Petung

"Kita tinggal melakukan pengejaran terhadap pelaku, inisialnya disebut Mister Black. Bukan berkulit hitam ini, ini hanya istilah, sandi, kode," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat rilis pada Rabu (2/12/2020)

Jejak Mr Black berawal dari penangkapan tiga tersangka pada 17 November 2020 dengan bukti sabu seberat 4,8 ons.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap seorang pria pada 25 November 2020 dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Kasus tersebut membuktikan bahwa Medan adalah titik sentral distribusi, perdagangan, dan peredaran narkoba.

Kurir Mr Black Bawa 30 Kg Sabu

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormi mengatakan AR, kurir yang dikirim oleh Mr Black adalah bagian dari jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Palembang.

AR datang ke Medan dengan menumpang pesawat terbang dan ia berencana membawa 30 kilogram sabu tersebut ke Palembang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved