Hasil Voting! Ganja Dihapus PBB dari Daftar Obat Berbahaya, Simak Perbedaan Psikotropika & Narkotika
Hasil Voting! ganja dihapus PBB dari daftar obat berbahaya, simak perbedaan psikotropika dan narkotika.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil Voting! ganja dihapus PBB dari daftar obat berbahaya, simak perbedaan psikotropika dan narkotika.
Komisi Narkotika PBB (CND) memutuskan menghapus ganja dari daftar obat-obatan berbahaya pada Rabu (2/12/2020).
Keputusan tersebut dianggap sejalan dengan berbagai temuan riset yang membuktikan bahwa ganja memang memiliki efek terapeutik.
Sebelum dilakukan pemungutan suara pada awal Desember ini, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) telah memberikan enam rekomendasi pada 2019 untuk meninjau ulang ganja beserta turunannya yang diatur dalam The 1961 Single Convention on Narcotic Drugs.
Melansir Forbes (27/10/2020), adanya rekomendasi untuk meninjau ganja tersebut kemudian direspons dengan melakukan pertemuan di Wina, Austria pada awal Oktober 2020.
Terdapat perbedaan tipis dari hasil voting yang dilakukan PBB, yaitu 27/25.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Balikpapan tak Hanya Sabu, Tim Gabungan BNN-BC Amankan Kurir Ekstasi Golongan I
Baca juga: BNNP Kaltim Gelar Operasi Bersinar di Berau, 206 Orang Jalani Tes Urine
Baca juga: NEWS VIDEO Sabu 988,9 Gram Dimusnahkan, Kabid Penindakan BNNP Kaltara: Lokasi Sulit Dijangkau
Baca juga: 5 ASN Bontang Terjerat Kasus Narkoba, Dua Diproses Hukum, Tiga Rehab, BNN Imbau Test Urine Massal
Para pendukung penghapusan ganja dari daftar obat terlarang berasal dari Amerika Serikat dan Eropa.
Negara-negara yang menolak ganja dijadikan sebagai obat medis adalah Cina, Mesir, Pakistan, Nigeria, dan Rusia.
Negara yang melakukan penolakan ini memiliki kekhawatiran terhadap bahaya dan penyalahgunaan fungsi ganja sebagai obat.
Hasil voting yang dilakukan PBB ini menjadi ujung tombak bagi berbagai negara untuk lebih banyak melakukan penelitian dan meninjau ulang mengenai regulasi terkait ganja yang berhubungan dengan fungsi medis.
Mengutip New York Times (2/12/2020), Wakil Presiden di Canopy Growth (sebuah perusahaan ganja Kanada), Dirk Heitepriem mengungapkan bahwa hasil voting adalah sebuah langkah yang besar.
Ia berharap bahwa keputusan tersebut dapat mendorong negara-negara lain untuk mempermudah pasien mengakses obat, khususnya ganja.
PBB yang sudah menganggap ganja sebagai obat akan berdampak besar pada industri ganja dunia.
Bahkan, industri ganja diproyeksikan dapat mencapai lebih dari 75 miliar dolar AS pada tahun 2026.
Sejauh ini, beberapa negara yang melegalkan ganja banyak menggunakan turunannya seperti Cannabidiol (CBD) dan nonintoxicating dalam industri kesehatan.