Peredaran Narkoba di Balikpapan tak Hanya Sabu, Tim Gabungan BNN-BC Amankan Kurir Ekstasi Golongan I

Peredaran narkoba belakangan ini terus mengalami penambahan. Belum lama ini, jajaran kepolisian berhasil mengamankan narkoba jenis sabu siap edar

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Tim Gabungan jajaran BNNK Balikpapan dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan tersangka JUS (33) sebanyak 925 butir. TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Peredaran narkoba belakangan ini terus mengalami penambahan. Belum lama ini, jajaran kepolisian berhasil mengamankan narkoba jenis sabu siap edar.

Bahkan, kemarin, Kamis (3/12/2020) seorang tersangka dibekuk lantaran profesi haramnya sebagai kurir narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan pria berinisial JUS (33) merupakan hasil kerja tim gabungan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Balikpapan dan Bea Cukai.

Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian secara intensif terhadap pelaku.

Baca juga: Kasus Ekstasi Libatkan Jaringan Internasional, Polisi Akan Mintai Keterangan Jasa Ekspedisi

Baca juga: Polresta Samarinda Akan Berkomunikasi Polisi Diraja Malaysia Soal Pengungkapan Ekstasi

"Setelah melakukan pengintaian secara insentif, 4 hari ini kita tunggu pada Hari Kamis, tepat pada jam 08.30 WITA, tim gabungan mengamankan laki-laki berinisial JUS," paparnya.

Tidak hanya itu, selain tersangka, tim gabungan BNNK Balikpapan dan Bea Cukai juga mengamankan sebuah kardus yang juga dibawa oleh pelaku.

"Setelah dibuka ditemukan bungkusan plastik berukuran sedang berisi diduga narkotika golongan 1 jenis ekstasi dengan jumlah 925 butir," jelasnya.

Melihat hal tersebut, tim gabungan lantas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.

"Di rumah tersangka, lagi-lagi kita menemukan beberapa alat atau yang ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya sabu-sabu, alat pipet, dan alat lainnya," sebutnya.

Di mana saat penggeledahan, sambung Kompol Daud, turut disaksikan oleh otoritas setempat.

Baca juga: BREAKING NEWS Pengungkapan Kasus Ekstasi Jaringan Internasional, Barang Haram dari Penang Malaysia

Baca juga: Kronologi Penangkapan Empat Pengedar Ekstasi Jaringan Internasional di Samarinda

Tersangka tidak banyak mengelak dan mengakui barang haram tersebut ialah kepunyaannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved