Pilkada
Pilkada 2020, Daftar 10 Calon Kepala Daerah Terkaya, Nomor 1 dari Kalimantan, Ada Satu dari Kaltim
Pilkada 2020, daftar calon kepala daerah terkaya, nomor satu dari Kalimantan, dari Kaltim, ada satu dari Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO - Pilkada 2020, daftar calon kepala daerah terkaya, nomor satu dari Kalimantan, ada satu dari Kaltim
Berikut ini daftar calon kepala daerah ( cakada ) terkaya pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2020.
Siapakah yang paling kaya, ada salah satu calon kepala daerah yang terkaya, yang berasal dari Kalimantan.
Sementara di Kaltim, ada satu calon kepala daerah yang masuk daftar 10 calon kepala daerah terkaya.
Ada kekhawatiran KPK mengenai latar belakang calon kepala daerah, di mana hampir separuhnya adalah pengusaha.
Melaporkan jumlah harta dan kekayaan adalah satu di antara bagian dari proses yang biasanya dijalani masing-masing calon kepala daerah (Cakada) saat akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ).
Tak terkecuali di Pilkada serentak Rabu 9 Desember 2020 akhir tahun ini.
Baca juga: Paslon Pilkada Bontang Boleh Bentuk Satgas Pengawasan, Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri
Baca juga: Nada Suara Gibran Meninggi Usai Disindir Lawan di Debat Pilkada Solo, Moderator Sampai Mengingatkan
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak Berikut Pesan Penting Satgas Covid-19, Pilihlah yang Taat Protokol Kesehatan
Sejumlah Cakada telah melaporkan jumlah kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Di mana Daftar tersebut dirilis berdasarkan analisa KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) para calon kepala daerah.
LHKPN sendiri merupakan satu di antara syarat mengikuti Pilkada.
"Ini yang orang selalu bilang, yang terkaya siapa sih, kita kumpulkan 10 terkaya gitu ya,"
"Enggak ada niat apa-apa cuma bilang dia lapor bahwa ini terkaya ada (kekayaannya) Rp 674 miliar gitu ya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat 4 Desember 2020.
Calon kepala daerah dengan kekayaan tertinggi itu adalah calon wakil gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin.
Muhidin diketahui memiliki harta yang dilaporkan sebesar Rp 674.227.888.866.
Baca juga: KODE REDEEM FF 4 Desember 2020, Klaim Hadiah Free Fire, Bisa Dapat Royale Bundle Beast-Arm Clone
Baca juga: Liga Italia, Rebic & Leao Bisa Tersingkir Usai AC Milan Menang di Liga Eropa, Sosok Ini Penyebabnya
Sosok berlatarbelakang swasta tersebut tercatat memiliki aset terbesar berupa 19 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 293.600.695.000.
Ia berharap, data terkait kekayaan para calon kepala daerah ini dapat menjadi informasi tambahan bagi para pemilih sebelum memberikan suara pada Rabu 9 Desember 2020.
Berikut daftar 10 calon kepala daerah dengan kekayaan tertinggi:
1. Cawagub Kalimantan Selatan Muhidin, Rp 674.227.888.866.
2. Cawabup Karawang Aep Syaepuloh, Rp 391.744.609.664.
3. Cawabup Paser Arbain M Noor, Rp 289.813.510.845.
4. Cabup Bulukamba Muchtar Ali Yusuf, Rp 287.551.712.165.
5. Cawali Manado Andrei Angouw, Rp 273.575.845.945.
Baca juga: TAYANG Sekarang, Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini, 4 Desember, Andin Bilang I Love You, Mas Al?
Baca juga: Kapolda Kaltim Tegaskan Anak Buahnya Netral, Herry: Jika Tidak, Hari Itu Juga Saya Copot Jabatannya!
6. Cawali Palu Hadianto Rasyid, Rp 263.582.578.396.
7. Cawali Tomohon Wenny Lumentut, Rp 222.007.796.662.
8. Cawali Makassar M Ramdhan Pomanto, Rp 197.522.838.457.
9. Cagub Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Rp 179.156.295.217.
10. Cawawali Makassar Fadli Ananda, Rp 149.259.675.073.
Kekhawatiran KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan, calon kepala daerah dengan latar belakang pengusaha dan swasta pada Pilkada 2020 berjumlah 665 orang atau sekitar 45 persen dari total calon kepala daerah.
Jumlah tersebut belum ditambah dengan calon kepala daerah petahana yang juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku khawatir dengan banyaknya calon kepala daerah berlatar belakang pengusaha tersebut.
"Yang kita khawatir sebenarnya latar belakang profesi, pengusaha, swasta, itu hampir setengah, yang baru.
Padahal, yang petahana dulu, lima tahun yang lalu dia masuk itu juga sudah pengusaha dia, hanya sekarang dia ganti statusnya petahana," kata Pahala dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Penjelasan soal Insentif Prakerja Ditunda 15 Desember 2020-5 Januari 2021, Lekas Isi Survei Prakerja
Baca juga: Soal Benny Wenda & Papua, Rocky Gerung Beri Peringatan Serius ke Mahfud MD, Belajar dari Hong Kong
Ada dua hal yang menjadi kekhawatirannya. Pertama, adanya kekhawatiran bahwa kepala daerah tersebut akan melakukan perbuatan curang yang menguntungkan perusahaan pribadinya saat terpilih kelak.
Pasalnya, kata Pahala, belum ada aturan yang menyatakan bahwa pengusaha harus melepas usahanya apabila menjabat kepala daerah.
"Jadi bayangkan kalau saya kontraktor, saya masuk, udah gitu kepilih (menjadi kepala daerah). Itu di beberapa daerah istrinya tetap menjalankan karena enggak ada larangan ini," ujar Pahala.
Menurut Pahala, hal itu berpotensi menyebabkan kegiatan pengadaan barang/jasa di daerah menjadi tidak adil karena perusahaan lain menjadi enggan mengikuti lelang.
"Kalau bidding di kabupaten itu biasanya ya agak segan orang itu, kan (perusahaannya) punya kepala daerah," kata Pahala.
Alasan kedua, lanjut Pahala, calon kepala daerah dengan latar belakang pengusaha/swasta umumnya belum begitu memahami dunia birokrasi.
Akibatnya, roda pemerintahan dapat terhambat, bahkan menyebabkan sang kepala daerah tersandung kasus korupsi karena ketidaktahuannya atas rambu-rambu yang berlaku.
"Kalau bedanya cuma memperlambat enggak apa-apa, kalau bedanya kesandung karena dia bilang, 'Saya pikir enggak apa-apa atau apa salahnya saya enggak ambil duit sama sekali', nah itu jadi panjang urusannya," kata Pahala.
Berdasarkan hasil analisis KPK terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LKHPN ) yang disetor para calon kepala daerah, kekayaan calon kepala daerah dari kalangan pengusaha/swasta memang lebih besar.
Pahala menyebutkan, rata-rata kekayaan calon kepala daerah berlatar belakang pengusaha/swasta sebesar Rp 13,3 miliar, lebih besar dari yang berlatar belakang birokrat (Rp 8,7 miliar) dan anggota legislatif (Rp 8,1 miliar).
Baca juga: UPDATE Kabar Mantan Istri Sirajuddin Mahmud, Imel PC harus Jalani Operasi, Aqilla Doakan Ibundanya
Baca juga: Kunci Jawaban UAS / PAS Tema 3 Kelas 6, Semester Ganjil, Tokoh dan Penemuan, Pilihan Ganda dan Esai
(*)