FAKTA Soni Eranata alias Ustadz Maaher, Selain Habib Luthfi, Mantan Presiden RI juga Pernah Dihina
Terkuak fakta lain tentang Soni Eranata alias Ustadz Maaher. Selain Habib Luthfi bin Yahya, ternyata Ustadz Maaher juga pernah dilaporkan ke polisi
Pasalnya, tambah Awi, kedua kata tersebut lazimnya digunakan untuk perempuan, sementara Habib Luthfi adalah laki-laki.
Terlebih, Habib Luthfi bin Yahya merupakan ulama yang ditokohkan dan diutamakan.
"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," kata Awi.
Diketahui, Maaher ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan saat ini status Maaher sudah tersangka.
"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo, dilansir Kompas.com.
Polisi menyita empat buah ponsel dan kartu identitas atas nama Soni Eranata sebagai barang bukti.
Ustadz Maaher diduga telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia terancam hukuman enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Mengutip Kompas.com, Maaher saat ini ditahan di RUtan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Maaher akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Tersangka SE ditahan di Rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (4/12/2020).
Reaksi Nikita Mirzani setelah Ustadz Maaher ditangkap
Terkait penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi atas kasus ujaran kebencian, Nikita Mirzani memberikan tanggapannya.
Di hari yang sama saat Maaher alias Soni Eranata ditangkap, Kamis (3/12/2020), Nikita Mirzani mengapresiasi tindakan kepolisian lewat unggahannya di Instagram.