Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Beri Pesan Penting ke Anggota FPI, Aziz: Kawal Kasus

Jelang diperiksa Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab beri pesan penting ke Anggota FPI, Aziz Yanuar: Kawal kasus

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan diperiksa Polda Metro Jaya 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang diperiksa Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab beri pesan penting ke Anggota FPI, Aziz Yanuar: Kawal kasus.

Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi, Senin pekan depan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengingatkan agar anggota FPI tak mengawal jalannya pemeriksaan dengan berbondong datang ke kantor polisi.

Melalui Aziz Yanuar, Rizieq Shihab menyampaikan pesan penting kepada anggota FPI jelang pemeriksaan dirinya.

Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI), Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya pada Senin (7/12/2020).

Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Rizieq semenantunya yakni Irfan Alaydrus terkait kasus kerumunan pada acara pernikahan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Wanti-wanti Habib Rizieq tak Lakukan Langkah Ini Ketika Diperiksa, Aparat Siap Tindak Tegas

Baca juga: Polisi Ini Klaim Pukuli 9 Anggota FPI Sekaligus, Kini Ancam Habib Rizieq, Polri Periksa Kejiwaan

Baca juga: AC Milan Harus Bayar Mahal Kesuksesan Lolos 32 besar Liga Eropa, Pemain Andalan Jadi Tumbal

Baca juga: Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dana Bansos Covid-19, Mensos Tunggu Perkembangan

Terkait pemanggilan itu, Rizieq lantas memberikan pesannya bagi para simpatisan FPI.

Sabtu (5/12/2020), Rizieq Shihab melalui Wakil Sekretaris Umum sekaligus Kuasa Hukum, FPI Aziz Yanuar lantas mengungkapkan pesan agar simpatisan tidak ikut ke kantor polisi.

Aziz mengatakan bahwa Rizieq Shihab memerintahkan agar simpatisannya menghindari kerumunan.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Rizieq Shihab rencananya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Meski Rizieq Shihab melarang agar simpatisan ikut hadir ke polisi, Aziz Yanura tetap meminta agar mereka mengawal kasus yang menyeret pendakwah 55 tahun itu.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat, mohon doanya," lanjutnya.

Diketahui panggilan polisi pada Rizieq ini merupakan panggilan kedua.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved