Jadi Lahan Korupsi! Ini Jenis Bansos untuk Warga Miskin Terkait Kasus Suap Mensos Juliari Batubara

Jadi lahan korupsi! ini jenis Bansos untuk warga miskin terkait kasus suap Mensos Juliari Batubara

Tribunnews/Herudin
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadi lahan korupsi! ini jenis Bansos untuk warga miskin terkait kasus suap Mensos Juliari Batubara.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Menteri Sosial ( Mensos), Juliari Batubara, terkait kasus korupsi pengadaann bantuan sosial atau bansos penanganan covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Dikutip dari Kompas Tv, Minggu (6/12/2020), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan.

Dalam penunjukan rekanan tersebut, diduga telah disepakati dan ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Diduga Korupsi Bansos Covid, KPK Sita Uang di 7 Koper

Baca juga: Menteri Sosial Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19, Juliari Masih Diburu!

Baca juga: Kronologi Dugaan Suap Bansos Covid-19, Mensos Terima Rp 17 Miliar, Manfaatkan 2 Kali Paket Sembako

Baca juga: KINI Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19, Total Harta Kekayaan Mensos Juliari P Batubara Rp 47 M

Selanjutnya oleh MJS dan AW pada bulan Mei sampai dengan November 2020, dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan.

Ketiganya yakni, AIM, HS dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik MJS.

Bansos yang dikelola Kementerian Sosial ini merupakan bansos yang terbesar dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk warga terdampak pandemi covid-19, terutama mereka yang masuk golongan warga kurang mampu.

Pemerintah pusat sendiri menganggarkan dana lebih dari Rp 431 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kementerian Sosial mendapatkan anggaran bansos terbesar.

Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran tersebut untuk beberapa program yang terbagi dalam paket-paket bantuan pemerintah untuk perlindungan sosial.

Dilansir dari Antara, realisasinya bantuan perlindungan sosial pemerintah pusat hingga per 30 November 2020 yakni Rp 207,8 triliun atau 88,9 persen dari pagu Rp 233,69 triliun.

Program bansos tersebut meliputi PKH Rp 36,71 triliun, kartu sembako Rp 39,71 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp 6,44 triliun, dan bantuan sembako non-Jabodetabek Rp 33,33 triliun.

Berikutnya adalah bansos tunai penerima sembako Rp 4,5 triliun, dan bansos beras bagi penerima PKH Rp 5,26 triliun.

Selain digunakan untuk bansos warga miskin, dana PEN juga disalurkan untuk berbagai program antara lain Kartu Prakerja Rp 19,9 triliun, diskon listrik Rp 9,74 triliun, BLT dana desa Rp19,17 triliun.

Juliari P Batubara
Juliari P Batubara (Facebook/JuliariPBatubara)

Profil Juliari Batubara

Profil pria yang biasa disapa Ari ini banyak dikenal sebagai politikus PDIP sekaligus pengusaha yang terbilang cukup sukses.

Juliari Batubara pernah lolos ke Senayan pada pemilu legislatif 2014 dan duduk di posisi Komisi VI sekaligus Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI.

Dirinya mewakili rakyat dari Dapil I Jawa Tengah.

Pada pemilu berikutnya, ia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.

Jabatan di Senayan ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.

Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Juliari Batubara memiliki dan memimpin sejumlah perusahaan, baik sebagai komisaris maupun direksi perusahaan.

Sebagai politikus, Juliari pernah mengenyam pendidikan luar negeri.

Ia sempat menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.

Sebagai anak tertua, ayahnya memang sengaja mempersiapkan Ari untuk meneruskan bisnis keluarga.

Keinginan tersebut disambut baik oleh Ari sendiri.

Setelah sempat magang di perusahaan keluarga, barulah sejak 2003, Juliari Batubara dipercaya sang ayah untuk memimpin perusahaan yang memproduksi pelumas ini.

Ia menjadi direktur utama di PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sampai 2012.

Ia juga diketahui duduk menjadi direktur utama di beberapa perusahaan yakni PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Dulu bisnisnya yang dikenal adalah pelumas Pennzoil dan Evalube.

Tahun 2010, bisnis Pennzoilnya dilepas dan fokus dengan oli Evalube di bawah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia.

Harta kekayaan Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, Juliari Batubara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.

Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.

Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota, pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.

Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.

Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di lawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatera Utara.

Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.

Dalam laporan LHKPN, Juliari melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta.

Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya.

Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.

Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar.

Baca juga: Jadwal Liga Italia, Prediksi Sampdoria vs AC Milan, Ibrahimovic Masih Absen, Live Streaming RCTI

Baca juga: Tunda Pensiun, Ibrahimovic Bawa AC Milan Puncaki Klasemen Serie A, Punya Tugas Baru di San Siro

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Italia, Juventus & Inter Milan Raih Kemenangan, Tempel Ketat AC Milan

Baca juga: Gantikan San Paolo, Diego Armando Maradona Resmi Jadi Nama Stadion Napoli

Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar.

Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.

Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Anggaran pengadaan bansos yang melibatkan Juliari Batubara yakni senilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam periode. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jenis Bansos Warga Miskin di Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/12/06/111109026/ini-jenis-bansos-warga-miskin-di-kasus-korupsi-mensos-juliari-batubara?page=all#page2
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved