Jumat, 1 Mei 2026

Pilkada Berau

Masa Tenang, Semua APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Berau Bakal Diturunkan

Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau telah usai melaksanakan masa kampanye.

Tayang:
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, di hari tenang seperti saat ini semua jenis kampanye tidak diperbolehkan lagi.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau telah melaksanakan masa kampanye.

Saat ini sudah memasuki masa tenang mulai hari ini Minggu (6/12/2020) hingga 8 Desember mendatang.

Berakhirnya masa kampanye dalam pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau akan melakukan penertiban atau penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di berbagai tititk.

Baca Juga: Siapkan Alat Peraga dan Bahan Kampanye Empat Cabup Bulungan, KPU Gelontorkan Rp 647 Juta

Baca Juga: Bawaslu Bulungan Tertibkan Alat Peraga Kandidat yang Melanggar, Termasuk Milik Calon Petahana

Baca Juga: Turunkan 3 Tim, Bawaslu Turunkan Alat Peraga Sosialisasi Paslon Bupati dan Wabup Berau

Ketua KPU Berau Budi Hariyanto mengatakan, bahwa pada hari ini hingga 8 Desember adalah masa tenang dimana para pasangan calon (Paslon) tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kampanye.

“Jadi untuk penurunan APK itu nanti akan kita rapatkan dulu dan menyusun jadwal kapan akan dilakukan penurunan semua spanduk yang berbau dengan Paslon,” kata Budi Harianto.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, di hari tenang seperti saat ini semua jenis kampanye tidak diperbolehkan lagi.

Terkait APK Ia mengatakan akan melakukan koordinasi bersama sthekolder untuk menertibkannya.

“Kita akan melakukan koordinasi seperti apa langkanya untuk penurunan APK yang sudah ada di beberapa titik,” imbuhnya.

Menurutnya untuk penurunan APK sendiri itu diwajibkan untuk para paslon tim sukses dan para relawan yang melakukan penurunan baliho ataupun lainnya di titik-titik mana saja yang sudah di pasang.

“Apabila APK tersebut sampai masa tiga hari terhitung hari ini tidak di turunkan maka kami yang akan bertindak untuk menurunkannya, dan jika baliho ataupun APK lainnya masih ingin dipakai maka mereka lah yang melepas,” jelasnya.

Dengan begitu dirinya mengimbau kepada para tim sukses dan para anggota masing-masing paslon untuk bisa bekerjasama dalam menurunkan APK tersebut.

Pasalnya, menurutnya yang tahu titik-titik APK tersebut adalah tim paslon itu sendiri.

“Iya dihari tenang ini sampai dua hari kedepan seharusnya semua APK sudah di lepas, dan tidak ada lagi yang terpampang dimanapun tempat, karena itu sudah peraturan,” tandasnya.

Baca Juga: Jelang Masa Tenang Pilkada, KPU Samarinda Bahas Penertiban Alat Peraga Kampanye

Baca Juga: NEWS VIDEO Jelang Masa Tenang Kampanye, KPU Samarinda Lakukan Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye

Baca Juga: Optimalisasi Sosialisasi saat Pandemi, KPU Kukar Maksimalkan Alat Peraga dan Bahan Kampanye

Tak ketinggalan Tamjidillah berharap kepada dua Paslon juga masyarakat di masa tenang ini agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar atau hoax. Dan mengajak menciptakan Pilkada Berau yang aman dan damai.

"Kepada masing-masing Paslon dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi bohon atau tidak benar agar tercipta Pilkada Berau yang aman Kondusif agar sesuai yang kita harapkan. Berbeda pilihan itu hal biasa tapi bukan berarti memutus silaturahmi kita sebagai warga Berau," tutupnya.

(TribunKaltim.Co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved