Satu Masih Buron, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Samarinda Sudah Jadi Tersangka

Petugas Polsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor baru-baru ini.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Dua pemuda tertangkap jajaran Polsek Sungai Kunjang Kota Samarinda, pelaku curanmor ini mempreteli kendaraan sebelum dijual agar jejak kejahatannya tidak diketahui kepolisian, kini AA dan Ari sudah ditetapkan tersangka.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Petugas kepolisian sektor Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor baru-baru ini.

Bahkan polisi berhasil mengamankan dua pelaku.

Satu orang lagi disinyalir masuk radar kepolisian karena ikut dalam aksi kejahatan ini.

Dua orang pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dan kini di proses secara hukum yakni Lika Aulia alias AA (18), pemuda yang bermukim di Jalan M Said, Gang Satu, Kelurahan Loa bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, serta M Ari Sanjaya alias Ari (23), yang tak lain juga menjadi penadah dalam kasus ini.

Baca Juga: Marak Kasus Pencurian Dengan Modus Bobol Jendela di Balikpapan, Warga Diimbau Pasang Teralis

Baca Juga: Tak Pandang Tempat, Masjid di Markas Polresta Balikpapan jadi Sasaran Pencurian

Baca Juga: Tak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Beraksi di Balikpapan, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Keduanya berhasil diringkus pada Selasa (1/12/2020) lalu di kediamannya.

Yang mengejutkan ternyata seluruh pelaku termasuk DPO masih ada hubungan keluarga.

Ari sendiri adalah kemenakan dari tersangka AA.

Jajaran kepolisian sektor Sungai Kunjang yang mengamankan Ari, kediamannya memang tak jauh dari rumah AA.

Terkait keduanya, polisi menetapkan status tersangka.

"Kami tetapkan dua pelaku menjadi tersangka, terbukti ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mereka berdua lakukan, sejak Mei 2020 lalu," ucap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto saat ditemui di Mako Polsek Sungai Kunjang, Minggu (6/12/2020) hari ini.

Tersangka AA tidak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor ini sendiri, ia terkadang beraksi dengan tersangka Ari, namun lebih sering dengan satu pelaku lain yang bernama David yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran kepolisian.

"Dia (AA) beraksi sama DPO itu, terkadang Ari, juga sendiri kadang-kadang, pengakuannya seperti itu, bergantian, masih terus kita dalami. Setelah mendapat barang curian, Ari lah yang berperan sebagai penadah, yang nantinya dipreteli lalu dijual eceran melalui media sosial (medsos)," jelas Iptu Purwanto.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved