2021Target Investasi di Balikpapan Naik 5 Persen, Hotel dan Restoran Membaik

Iklim investasi di Balikpapan menunjukkan angka menggembirakan. Pasalnya meski pandemi Covid-19, nilai investasi di kota Beriman naik berkali lipat

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ilustrasi: Kilang Minyak Balikpapan, TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Iklim investasi di Kota Balikpapan menunjukkan angka yang menggembirakan. Pasalnya meski pandemi Covid-19, nilai investasi di kota Beriman naik berkali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, nilai realisasi investasi di Balikpapan hingga triwulan III-2020 mencapai Rp 9,9 triliun.

Dibandingkan tahun 2019 yang nilainya hanya Rp 2,8 triliun.

Menurut Kepala Bidang Penanaman Modal DPMP2T Kota Balikpapan, Sentot Prasasto, angka penambahan nilai investasi ini didominasi proyek infrastruktur.

Baca juga: Sektor Infrastruktur Dominasi Realisasi Investasi di Balikpapan

Baca juga: Perkuat Ekonomi Digital, Telkomsel Guyur Investasi USD 150 Juta ke Gojek

Seperti pembangunan jalan tol dan perluasan kilang Balikpapan. Selanjutnya sektor jasa lainnya.

Pun disumbang sektor pendukung dari pengolahan minyak di Balikpapan.

"Sektor jasa lainnya ini banyak juga seperti suplier dan sebagainya. Itu yang mendukung pekerjaan proyek perluasan kilang," ujar Sentot, Senin (7/12/2020).

Untuk tahun 2021 mendatang, Sentot menyebut bahwa infrastruktur masih akan menempati urutan tertinggi penyumbang nilai investasi. Lalu disusul sektor jasa juga perdagangan.

Ia memandang, tahun 2021 nantinya masih dimasifkan untuk pemulihan ekonomi, maka perbaikan-perbaikan ekonomi pun akan berjalan.

"Restoran dan perhotelan akan lebih baik di tahun berikutnya. Kita juga naikkan target investasi sebesar 5 persen dari realisasi sebelumnya," tukasnya.

Menurutnya, kenaikan target yang dimaksud sesuai dengan renstra.

Hal ini melihat kondisi yang ada, dimana ada kebijakan baru lewat UU Ciptakan Kerja, yang dinilai akan sangat mendukung proses investasi.

Baca juga: Investasi Saham di Kaltim Telah Meningkat Meski Masih dalam Pandemi Covid-19

Baca juga: Investasi Bodong Masih Marak, Banyak Dilakukan Oknum yang Paham Regulasi, Warga Harus Selektif

Kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diyakini dapat membangkitkan iklim investasi di daerah yang sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan ekonomi.

Selain itu, lanjut Sentot, kemudahan-kemudahan akan terus diberikan dalam hal pelayanan.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Balikpapan, Bimo Epyanto menyebutkan, berjalannya pemulihan ekonomi berangsur-angsur, dibarengi dengan pemberian relaksasi-relaksasi.

Pihaknya menilai bahwa pada triwulan III-2020 ini, dan akan berlanjut di triwulan IV-2020, nampak adanya tanda perbaikan di ekonomi.

"Investasi kami perkirakan mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi triwulan III dan IV ini. Melihat dari adanya relaksasi pembatasan aktivitas masyarakat," jelas Bimo.

(Tribunkaltim.co/Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved