Update! Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta, Simak Panduan
Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BSU Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta, berikut ini syarat dan cara pencairannya.
"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."
"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang," kata Nadiem.
Syarat Penerima BLT Guru Honorer
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Guru Honorer Jadi PPPK, Biaya Ujian Ditanggung Kemendikbud, Ada Batas Usia?
Baca juga: Anggaran Defisit, Tes Urin ASN Bontang Tertahan, Sekda: Honorer Terlibat Narkoba Langsung Pecat
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.
"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.
Langkah-langkah mengecek apakah Anda mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer atau tidak:
1. Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
2. Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/update-infogtkkemdikbudgoid-syarat-agar-blt-guru-honorer-bisa-cair-dan-contoh-format-sptjm-bsu.jpg)