Update! Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta, Simak Panduan
Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BSU Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta, berikut ini syarat dan cara pencairannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Buruan login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BSU Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta, berikut ini syarat dan cara pencairannya.
BSU Kemendikbud diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19.
Untuk mengecek daftar nama penerima BSU Kemendikbud, Anda dapat mengetahuinya secara online melalui login info.gtk.kemdikbud.go.id.
Hal tersebut diinformasikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Baca juga: UPDATE! Cek Info GTK 2020 di info.gtk.kemdikbud.go.id, Tips Verval Ijazah, BLT Guru Honorer Kemenag
Baca juga: Update, Guru Honorer Bisa Jadi PPPK, Kuota Tak Terbatas, Cek Syarat, Jadwal dan Tahapan Pendaftaran,
Baca juga: Batas Pencairan BSU Guru Honorer, info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cara Mencairkan, Aktifkan Rekening!
Baca juga: Mendikbud Umumkan Guru Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK di 2021, Cara Daftar, Syarat, dan Formasi
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ungkap Nadiem.
Total anggaran untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS sebesar Rp 3,6 triliun.
BSU bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS, direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yakni untuk 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.
"Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem, dikutip dari Setkab.go.id.
Baca juga: Kabar Gembira, Semua Guru Honorer Bisa Jadi P3K / PPPK Tahun 2021, Syarat & Cara Daftar, tanpa Kuota
Baca juga: Ingin Cek Nama-nama Penerima BLT Guru Honorer dengan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syaratnya
Untuk mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank bagi setiap PTK penerima BSU.
