Blak-Blakan, Rocky Gerung Beber Tugas Juliari Kumpulkan Uang untuk PDIP, Merampok Hak Wong Cilik
Blak-blakan, Rocky Gerung beber tugas Juliari Batubara kumpulkan uang untuk PDIP, merampok hak Wong Cilik
TRIBUNKALTIM.CO - Blak-blakan, Rocky Gerung beber tugas Juliari Batubara kumpulkan uang untuk PDIP, merampok hak Wong Cilik.
Pengamat politik Rocky Gerung mengulas dugaan aksi korupsi dana bansos covid-19 oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Rocky Gerung menyorot posisi Juliari Batubara yang merupakan bendahara PDIP, dan bertugas mengumpulkan uang untuk partai.
Tak hanya itu, bintang ILC ini pun menyebut kader partai Wong Cilik itu telah merampok hak Wong Cilik.
Akademisi Rocky Gerung menanggapi kasus Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan paket bantuan sosial atau bansos covid-19.
Akibatnya saat ini Mensos Juliari telah ditetapkan tersangka KPK dan telah ditahan.
Baca juga: Tema ILC Malam Ini, Bukan FPI & Habib Rizieq, Karni Ilyas Pilih Kasus Juliari Batubara, Live TV One
Baca juga: Idham Azis Perintahkan Semua Polisi Pakai Helm, Rompi Antipeluru, Bawa Senjata, Terkait PA 212 & FPI
Baca juga: Terjawab, Polisi Temukan Pemicu Aiptu H Ancam Penggal Iman Besar FPI Habib Rizieq, Ada Riwayat Emosi
Baca juga: Kejutan Liga Italia, Mino Raiola Tawarkan Ibrahimovic ke Juventus, Duet CR7, AC Milan Gigit Jari?
Diduga Mensos Juliari P Batubara menerima Rp17 miliar dari bantuan korupsi sosial covid-19 yang berasal dari dua kali periode pengadaan bansos.
"Diawali adanya pengadaan bansos handling covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Minggu (6/12).
KPK menjelaskan, untuk melaksanakan proyek bansos itu, Juliari menunjuk dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, yaitu Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso.
Para pejabat bisa menunjuk langsung rekanan yang mengerjakan proyek.
KPK memperkirakan mereka menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek.
Adapun setiap paket sembako mulai dari Rp 300 ribu.
Matheus dan Adi pada Mei sampai November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa perusahaan penyedia, seperti Ardian IM, Harry Sidabuke Dan PT Rajawali Parama Indonesia.
PT RPI diduga milik Matheus. Penunjukan diduga diketahui oleh Juliari.
Ardian dan Harry telah ditetapkan sebagai pemberi suap.