Dana UMKM Berapa Kali Cair? Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM BRI di eform BRI, Link dan Cara Daftar

Cara cek penerima BLT UMKM BRI atau cara cek penerima UMKM, dana UMKM cair berapa kali hingga cara mendaftar bantuan UMKM cukup banyak ditanyakan

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM - Halaman eform.bri.co.id/bpum. Jawaban-jawaban pertanyaan, seperti bagaimana cara cek penerima BLT UMKM BRI atau cara cek penerima UMKM, dana UMKM cair berapa kali hingga cara mendaftar bantuan UMKM cukup banyak ditanyakan 

Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Baca juga: BLT BPJS, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan Bansos Tunai Diperpanjang Sampai 2021, Cek Daftar Penerima

Baca juga: LOGIN e-form bni.co.id atau e-form.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cek Bantuan UMKM.2020 Secara Online

Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020?

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
BLT UMKM - Halaman eform.bri.co.id/bpum. Jawaban-jawaban pertanyaan, seperti bagaimana cara cek penerima BLT UMKM BRI atau cara cek penerima UMKM, dana UMKM cair berapa kali hingga cara mendaftar bantuan UMKM cukup banyak ditanyakan((bri.co.id))

Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui BRI, Anda hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro, kepada Tribunnews mengatakan, untuk mencairkan dana BPUM, penerima BLT UMKM hanya perlu membawa identitas diri.

Baca juga: Disperidagkop PPU Usulkan Lagi 6.366 Tambahan UMKM, Kuncoro; Saya Kaget Kok Banyak Pendaftar

Baca juga: RESMI! Login e-form bni.co.id atau e-form.bri.co.id/bpum, Cara Cek Bantuan UMKM.2020 Secara Online

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.

Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved