Kapan BLT Tahap 6 Cair? Gelisah Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tak Kunjung Masuk Rekening? Sebab Tak Dapat
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) yang digelontorkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) saat ini sudah mencapai termin 2 tahap 5.
TRIBUNKALTIM.CO - Mengapa BLT BPJS saya termin kedua belum cair? Padahal termin pertama dapat.
Mengapa saya belum dapat subsidi gaji sedangkan teman sekantor sudah cair semua?
Kapan BLT tahap 6 cair? Apakah ada BLT tahap 6?
Resah karena BLT Rp 1,2 juta belum kunjung masuk rekening? Anda tidak sendiri.
Di kolom komentar Instagram Kemnaker.go.id, banyak keluhan dan pertanyaan serupa.
Baca juga: Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tahap 6 Kapan? Pengaduan Bisa Lewat WhatsApp
Baca juga: LOGIN eform bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Lewat Online, Kalau Bohong Sanksi tak Main-main!
Baca juga: MENDADAK Nama Penerima BLT UMKM Hilang di eform.bri.co.id/bpum, Lapor ke Nomor Call Center Pengaduan
Seperti diketahui, penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) yang digelontorkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) saat ini sudah mencapai termin 2 tahap 5.
Diketahui pencairan subsidi gaji atau BLT BPJS termin 2 hanya sampai pada tahap 5 saja.
Walaupun jika ada pencairan berikutnya masih menunggu data 1,1 juta rekening karyawan yang masih proses pemadanan data antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
Menurut Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, mereka yang belum mendapatkan BSU kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah baru-baru ini.
Lantaran pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.
Aswansyah mengatakan, pemadanan ini masih belum final.
Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.
Ia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.
Terkait pemenuhan data, Aswansyah menjelaskan, apabila pemadanan data sudah clear, pekerja atau buruh yang sesuai kriteria penerima akan mendapatkan BSU.
Baca juga: Tema ILC Malam Ini, Bukan FPI & Habib Rizieq, Karni Ilyas Pilih Kasus Juliari Batubara, Live TV One
Baca juga: FREE FIRE New Beginning, Cristiano Ronaldo x Free Fire, Operation Chrono, Class Squad Rank Season 4
Baca juga: Pengakuan Brahim Diaz Bisa Tampil Moncer Bersama AC Milan, Dilema Real Madrid: Jual atau Balik
Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan
Lantaran proses pemadanan data masih berlangsung di BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengatakan bahwa ada 1,1 juta data yang masih belum selesai.
"Jadi ini hasil rapat koordinasi antar kementrian lembaga termasuk KPK, untuk lebih memastikan agar BSU tepat sasaran, perlu seluruh data yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK divalidasi atau dipadankan dengan data Dirjen Pajak," ujar Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
"Dari 12,4 juta yang diserahkan, saat ini ada 1,1 juta yang masih belum selesai proses pemadanannya," lanjut dia.
Utoh menjelaskan, selain data 1,1 juta rekening ini sudah dalam proses penyaluran oleh Kemnaker secara bertahap.
Sembari penyaluran, ia mengimbau agar para pekerja yang belum mendapatkan BSU termin II menunggu hasil pemadanan dari Ditjen Pajak.
Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah.
Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU termin II senilai Rp 1,2 juta yakni pekerja yang memenuhi seluruh persyaratan.
Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah
- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif
Banyak Keluhan Belum atau Tidak Cair
Di unggahan akun Instagram Kemnaker.go.id, masih banyak keluhan dari karyawan yang hingga hari ini, Selasa 8 Desember 2020 belum mendapat BLT BPJS Rp 1,2 juta.
Berikut ini beberapa keluhan di antaranya:
"Blt gaji termin 2 saya kok belom cair?? Temen sekantor udah cair semua, apa yg membuat saya tidak dicairkan??? Termin 1 pdhl cairnya cepat," tulis dian***306
"Mau libur apa ngga bodo amat yg penting BLT termin 2 cairin. Etdah lama bener. Temen2 sekantor udah pada habis duitnya, gw belom kelihatan hilalnya," tulis dkwidiya***26
"BLT yang belum cair gimana nih kemnaker, kok gk ada respon. Aduan di web kemnaker, gak dijawab. Di wa gak di baca. Payah!!" tulis rer***09.
BLT BPJS Diperpanjang hingga 2021
Terkait apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang? ini ulasannya
Berikut daftar bantuan atau BLT diperpanjang sampai tahun 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Bansos Tunai
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."
"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.
2. BLT UMKM
Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).
Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.
3. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga dipastikan diperpanjang hingga 2021.
Masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja pada 2020 dapat mendaftarkan diri kembali.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."
"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucap Denni.
Denni juga menegaskan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tapi juga buruh, karyawan, dan pegawai.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Pada tahun ini, program Kartu Prakerja dicukupkan hingga gelombang 11.
4. Subsidi Gaji
Program bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.
"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020).
Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.
Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.
Pada tahun ini, subsidi gaji diberikan untuk 15,7 juta pekerja.
Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapatkan kembali?
Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.
Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.
Subsidi Listrik Gratis dari PLN
Jika keempat bantuan di atas dipastikan berlanjut hingga 2021, bagaimana dengan subsidi listrik gratis dari PLN?
Apakah juga akan diperpanjang atau dicukupkan pada tahun ini?
Hingga kini, belum diketahui apakah pemerintah juga akan memperpanjang subsidi listrik gratis hingga 2021.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik pada 2021.
Baca juga: Antonio Conte Bakal Halalkan Segala Cara Demi Bajak Bintang AC Milan ke Markas Inter Milan
Baca juga: Bisa Kena Pasal Hukuman Mati, Mahfud MD Beber Sosok yang Jadi Penentu Nasib Mensos Juliari Batubara
Baca juga: KODE REDEEM Free Fire 7 Desember 2020, Buruan Klaim Hadiah FF Terbaru, Ada yang Resmi Garena
Baca juga: Soal Tema 1 Kelas 6 dan Kunci Jawaban Selamatkan Makhluk Hidup: Apa yang dimaksud Ovipar dan Vivipar
Sebab, perpanjangan subsidi tersebut bagian dari keputusan pemerintah.
Namun, PLN akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.
Diketahui, subsidi listrik gratis dari PLN diberikan kepada pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar.
Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.
Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERJAWAB SUDAH Penyebab Karyawan Tak Lagi Dapat Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2, https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/27/terjawab-sudah-penyebab-karyawan-tak-lagi-dapat-subsidi-gaji-blt-bpjs-termin-2?page=all.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Termin II untuk Tahap 4 Cair, Ini yang Perlu Diketahui", "Pantau Rekening, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Mulai Dicairkan" dan "4 Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan", "Masih Belum Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah? Ini Cara Mengadukannya"