Logistik Pilgub Kaltara
Pendistribusian Kotak Suara Pilgub Kaltara 2020 di Tarakan, Utamakan TPS Terjauh
Pendistribusian kotak suara Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara ( Pilgub Kaltara ) 2020 tengah berlangsung hari ini.
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pendistribusian kotak suara Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara ( Pilgub Kaltara ) 2020 tengah berlangsung hari ini, Selasa (8/12/2020)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Nasaruddin mengatakan, pendistribusian dimulai dari tempat pemungutan suara (TPS) terjauh yang ada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
"Pemetaan kita, kita mengutamakan yang terjauh dulu. Di wilayah Kecamatan dan sebagian di Kecamatan Tarakan Barat," ujarnya kepada TribunKaltara.com.
"Untuk Kecamatan Utara itu, Kelurahan Juata Laut, Juata Permai dan Juata Kerikil. Untuk Tarakan Barat itu di Kelurahan karang harapan," sambungnya.
Baca juga: Usai Isolasi Mandiri Selama 2 Minggu, Walikota Samarinda Syaharie Jaang Sembuh dari Corona
Baca juga: Bakal Hadiri Debat Publik Pilkada Kaltara, Begini Harapan Pjs Gubernur Teguh Setyabudi
Dia menambahkan, kotak suara tersebut akan disimpan di kelurahan-kelurahan yang tersebar di Kota Tarakan.
Sedangkan mekanisme pendistribusian kotak suara dari kelurahan ke TPS akan diatur oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasing-masing kelurahan.
"Idealnya sebelum jam 7 pagi, itu sudah sampai kotak suaranya di masing-masing TPS," ucapnya.
Baca juga: Walikota Tarakan Khairul Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Kaltara
Nasaruddin melanjutkan, pemungutan suara di Kota Tarakan akan dimulai pada pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 13.00 Wita.
"Untuk pemilih yang menggunakan KTP, itu di atas jam 12 siang," katanya.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).