Viral di Medsos

Polisi Beber Pesan Penting di Balik Kasus Tukang Bakso Ditendang & Nasib Pelaku Andai Tak Minta Maaf

Keluarga pelaku penendangan tukang bakso di Jambi sudah mendatangi korban dan meminta maaf.

Editor: Doan Pardede
Aryo Tondang
Mas Nasib saat menyajikan bakso kepada pembeli di kawasan Jalan Multatuli, Mayang Mangurai, Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (2/12/2020) pukul 15.30 WIB. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Kasat Reskrim sampaikan pesan penting kasus tukang bakso ditendang, nasib pelaku andai tak minta maaf.

Keluarga pelaku penendangan tukang bakso di Jambi sudah mendatangi korban dan meminta maaf.

Itikad baik keluarga pelaku berakhir dengan damai dan laporan di kepolisian pun dicabut.

Agus selaku anak dari pemilik usaha Bakso Mas Nasib mengatakan, keluarga Aswin yang merupakan pelaku datang pada Sabtu (5/12/2020) lalu.

Baca juga: NEWS VIDEO Jusuf Kalla Tanggapi Viral Video Jemaah Mengubah Lafaz Azan dengan Seruan Jihad

Baca juga: NEWS VIDEO Buaya Berkalung Ban di Palu yang Dulu Viral Muncul Lagi, Seorang Emak-emak Mendekat

Baca juga: Gegara Minta Uang untuk Beli Lem Aibon, Remaja di Palembang Aniaya Ibu Kandungnya, Videonya Viral

Baca juga: NEWS VIDEO Jadi Viral 5 Artis Ini Ternyata Miliki Kembaran

Mereka sempat menawarkan ganti rugi uang untuk berobat.

"Tapi, Pak Iwan menolaknya. Emang enggak mau nerima uang dari mereka," kata Agus.

Proses damai dan pencabutan laporan pun dilakukan di Mapolresta Jambi pada Senin (7/12/2020) siang.

Kanit Reserse Kriminal Polresta Jambi AKP Handres membenarkan bahwa kasus itu diselesaikan secara damai.

"Iya tadi siang mereka datang ke kantor dan mengajukan perdamaian serta mengajukan pencabutan laporan," ungkapnya.

"Dari kita sendiri sebenarnya sudah siap mengirimkan perkara ini ke Kejaksaan. Namun, dari kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian. Jadi kita utamakan restorative justice," kata Handres usai memediasi kedua belah pihak.

Atas kejadian tersebut, Handres mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak, bersikap, dan berbicara yang dapat menimbulkan kerugian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved