Pilkada Samarinda
Rutan Polresta Samarinda Siapkan TPS untuk Pilkada, 41 Tahanan Miliki Hak Suara
TPS pertama berdiri di Polresta Samarinda, membolehkan para tahanan memilih pada Pilkada serentak kali ini.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persiapan dilakukan untuk menyelenggarakan pemungutan suara di Rutan Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Berbeda dari Pemilihan umum sebelum-sebelumnya, kali ini sesuai ketentuan yang diatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 17 tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 2 Tahun 2017, tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Sesuai aturan tersebut, jika dalam hal Pemilih pada rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan berjumlah paling sedikit 30 orang, KPU Kabupaten/Kota dapat membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah tahanan dan/atau lembaga pemasyarakatan dengan menetapkan DPT di rumah tahanan dan/atau lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga: Tinjau Kesiapan TPS di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Tekankan Prokes Saat Pencoblosan
Baca Juga: Besok Paslon Tunggal di Kukar Akan Mencoblos di Sekitar Kediaman, Ini Lokasi Edi-Rendi
Baca Juga: Wakil Bupati Kukar Besok Mencoblos di Jalan Pesut, Sebut Persiapan Pilkada Sudah 99 Persen
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Iptu I Ketut Witana menjelaskan, adanya TPS pertama berdiri di Polresta Samarinda, membolehkan para tahanan memilih pada Pilkada serentak kali ini.
Sesuai aturan yang tertuang, walaupun terbelenggu di jeruji besi, hak suara mereka tetap di fasilitasi.
"TPS 43 masuk di RT 01 Kelurahan Karang Asam Ulu. Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pendataan mulai bulan September lalu, sudah jauh sebelumnya. Yang jelas TPS yang ada di Rutan Polresta Samarinda ini baru pertama kali," jelas Iptu I Ketut Witana, Selasa (8/12/2020) hari ini.
Iptu I Ketut Witana melanjutkan, ada 41 tahanan yang tercatat berada di Rutan Polresta Samarinda dari 159 orang tahanan yang didata sejak September 2020 yang masuk dalam DPT.
Itu berdasar pencatatan dari Disdukcapil Kota Samarinda yang mengetahui bahwa adanya 41 orang DPT yang ternyata sedang ditahan di Polresta Samarinda.
"Setelah dilakukan pendataan, ditemukan yang mempunyai hak pilih sebanyak 41 tahanan," sebut Iptu I Ketut Witana.
Baca Juga: NEWS VIDEO Tinjau Kesiapan TPS di Balikpapan, Wali Kota Tekankan Prokes saat Pencoblosan
Baca Juga: Petugas KPPS di Samarinda Pilih Konsep Racing di TPS untuk Menarik Minat Warga Coblos di Pilkada
Baca Juga: Bawaslu Kukar Minta Masa Tenang jadi Momentum Terbaik Jelang Pencoblosan Pilkada 2020
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rutan-polresta-samarinda-tempat-yang-akan-di-jadikan-tps-43-bagi-41-tahanan.jpg)