Penanganan Covid
Taat Prokes Kala Pandemi Covid-19, Kesadaran Warga Ikut Mencoblos di Pilkada Serentak 2020 Tinggi
Pandemi Corona atau covid-19 taat prokes, kesadaran warga ikut mencoblos di Pilkada Serentak 2020 tinggi.
Menurut dia, harapan KPU pemilih akan betul-betul hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Pasalnya tahapan pemungutan suara pada 9 Desember telah dilengkapi dengan penerapan protokol kesehatan.
"Alat pelindung diri (APD) maupun logistik pemilihan sesuai ketentuan diharapkan tiba di TPS paling lambat sehari sebelum hari H," katanya.
Raka mengatakan, optimisme serta ikhtiar KPU dan masyarakat diharapkan menghasilkan pesta demokrasi yang lebih bermutu.
Termasuk mengenai partisipasi yang dipatok 77,5 % dapat terwujud.
"Semoga akan terwujud sebagaimana yang ditargetkan. Target itu merupakan ikhtiar sungguh sungguh dari KPU untuk menjaga dan memfasilitasi pelaksanaan/penggunaan hak pilih. Selian KPU, maka peran peserta dan pemilih juga sangat penting," tegasnya.
Sebelumnya, hasil survei SMRC memperlihatkan 92 persen warga di 270 Pilkada 2020 akan ikut memilih pada Pilkada Serentak 9 Desember nanti. Sementara yang menyatakan tidak akan ikut memilih hanya berjumlah 8 persen.
"Angka 92 persen didapat dari survei terhadap warga yang mengaku mengetahui di daerahnya akan ada Pilkada pada (Rabu) 9 Desember 2020," kata Deni.
Delapan persen warga mengaku tak akan memilih dengan alasan beragam.
Sebanyak 38 persen dari mereka khawatir tertular atau menularkan covid-19.
Sebanyak 28 persen menyebut pilkada serentak tidak penting dan 27 persen mengatakan tidak ada calon yang meyakinkan.
Sementara itu, hasil survei juga menyatakan 64 persen warga di Indonesia berharap Pilkada serentak tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat agar kepala daerah punya mandat dari rakyat. Hanya 28 persen yang menilai pemilihan daerah sebaiknya ditunda sampai keadaan covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah.
"Banyak warga yang menginginkan pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar kepala daerah punya mandat dari rakyat sebanyak 64 persen. Daripada ditunda sampai wabah covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah sebanyak 28 persen," kata Irvan.
Kata dia, data tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya yang mencapai 51 persen.
Dukungan itu, menurut Irvan, paling banyak dipilih oleh warga dengan usia di atas 40 tahun.
"Dukungan paling tinggi berasal dari warga yang berusia di atas 40 tahun sebesar 69 persen dan paling rendah pada warga usia 21 tahun ke bawah 56 persen," ucapnya.