Sabtu, 9 Mei 2026

Di ILC, Haris Azhar Beber Penangkapan Juliari Batubara Teatrikal KPK, Apa Kualitas Beras Bansos Naik

Di ILC, Haris Azhar beber penangkapan Juliari Batubara teatrikal KPK, apa kualitas beras bansos naik

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Haris Azhar dan Mensos Juliari Batubara 

TRIBUNKALTIM.CO - Di ILC, Haris Azhar beber penangkapan Juliari Batubara teatrikal KPK, apa kualitas beras bansos naik.

Penangkapan Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara menjadi topik bahasan di Indonesia Lawyers Club ( ILC) yang dipandu Karni Ilyas.

Haris Azhar, satu dari sekian narasumber ILC menanyakan aksi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Mensos apa akan diikuti membaiknya kualitas bansos yang disalurkan.

Diketahui, Juliari Batubara dijerat KPK lantaran dugaan korupsi dana bansos covid-19.

Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar menanggapi penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara.

Baca juga: Terjawab, Penyebab Video Gisel yang Sudah Dihapus Bisa Muncul Lagi, Roy Suryo Tanggapi Hotman Paris

Baca juga: Lengkap, Link Quick count Pilkada Serentak, Login pilkada2020.kpu.go.id, Anak & Mantu Jokowi Menang?

Baca juga: Terjawab, FPI Temukan Bukti Baru di 6 Jenazah Laskar Khusus yang Ditembak Polisi, Luka Tak Wajar

Baca juga: Pilkada Serentak 2020, 9 Kriteria Kepala Daerah Ideal Versi KPK, Pilih yang Jujur yang Jujur Dipilih

Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos.

Penyerahan uang itu dilakukan pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 2.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.

Diduga Mensos Juliari P Batubara menerima Rp17 miliar dari bantuan korupsi sosial covid-19 yang berasal dari dua kali periode pengadaan bansos.

Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainny yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Lantas apa tanggapan aktivis hak asasi manusia Haris Azhar terhadap kasus ini?

Haris Azhar mengungkapkan penilaiannya itu saat menjadi narasumber di program acara Indonesia Lawyers Club ( ILC) Tv One, Rabu (9/12/2020).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved