Pilkada 2020

HASIL Quick Count atau Hitung Cepat KPU Sirekap Pilkada Serentak 2020 di Semua Daerah, Cek di Sini!

Cek hasil quick count atau hitung cepat KPU Sirekap Pilkada Serentak 2020 di semua daerah hari ini, Rabu 9 Desember 2020.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS
Cek hasil quick count atau hitung cepat KPU Sirekap Pilkada Serentak 2020 di semua daerah hari ini, Rabu 9 Desember 2020. 

2. Sirekap Web

Aplikasi ini digunakan untuk:

a. Alat bantu proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan/atau provinsi;

b. Memantau data Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara secara berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan/atau provinsi;

c. Menghasilkan formulir Model D.Hasil Kecamatan KWK, Model D.Hasil Kabupaten/Kota-KWK, dan Model D.Hasil Provinsi-KWK;

d. Mencatat sengketa dan hasil sengketa

Cara Gunakan Sirekap

Sirekap Mobile

Penggunaan Sirekap Mobile dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Persiapan

1) Pengguna Utama dan Pengguna Cadangan melakukan pemasangan (instalasi) dan aktivasi Sirekap Mobile pada masing masing handphone di wilayah yang terdapat jaringan internet (dilakukan sebelum hari Pemungutan Suara);

2) Aktivasi Sirekap Mobile sebagaimana tersebut pada huruf a dilakukan secara berurutan oleh Pengguna Utama terlebih dahulu berikutnya dilakukan oleh Pengguna Cadangan;

3) PPS wajib memastikan aktivasi Pengguna Utama sebagaimana tersebut pada huruf b telah berhasil dilakukan sebelum pelaksanaan aktivasi oleh Pengguna Cadangan.

Pelaksanaan

1) Pengguna Utama melakukan login Sirekap Mobile;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved