Pilkada 2020
HASIL Quick Count atau Hitung Cepat KPU Sirekap Pilkada Serentak 2020 di Semua Daerah, Cek di Sini!
Cek hasil quick count atau hitung cepat KPU Sirekap Pilkada Serentak 2020 di semua daerah hari ini, Rabu 9 Desember 2020.
a) tekan tombol “Kelola PPS dan Saksi, Pengawas”;
b) tekan tanda “+” yang berada di bagian bawah sebelah kanan layar;
c) masukkan data PPS;
11) Dalam hal pada saat melaksanakan proses sebagaimana tersebut pada angka 1) sampai dengan angka 10), handphone Pengguna Utama mengalami kerusakan atau hilang, maka pelaksanaan proses selanjutnya dilakukan oleh Pengguna Cadangan dengan langkah-langka sebagai berikut:
a) login Sirekap Mobile;
b) masukkan password Pengguna Utama;
c) lakukan proses mulai dari angka 1) sampai dengan angka 10).
Cara Penggunaan Sirekap WEB
Sirekap Web
Tingkat Kecamatan
1) PPK dan Operator Kecamatan menginstall aplikasi Google Authenticator di handphone masing masing untuk memeroleh OTP dan masuk ke Sirekap Web sesuai dengan fungsi masing-masing;
2) Pengguna Sirekap Web Kecamatan membuka Sirekap Web dan melakukan login dengan email dan password serta memasukkan kode OTP yang muncul pada Google Authenticator masing-masing handphone;
3) Operator Kecamatan mengakses Sirekap Web Kecamatan dan menampilkan pada layar LCD Projector dan selanjutnya bersama dengan PPK melakukan kegiatan.
Baca juga: LIVE Quick Count Pilkada 2020 Kompas TV, Hitung Cepat Pilkada Serentak Solo, Medan, Surabaya, dll
Baca juga: CARA Cepat Lihat Quick Count Hasil Pilkada 2020 di Seluruh Indonesia Via Login Sirekap, Ada Makassar
Baca juga: Lengkap, Link Quick count Pilkada Serentak, Login pilkada2020.kpu.go.id, Anak & Mantu Jokowi Menang?
Baca juga: LIVE Quick Count Pilkada 2020 Kompas TV, Hitung Cepat Pilkada Serentak Solo, Medan, Surabaya, dll
Baca juga: CEK Hasil Lebih Awal! Link Live Streaming Kompas TV Quick Count Pilkada 2020, Ada Solo dan Medan
Tingkat Kabupaten/Kota
Rekapitulasi
a) Komisioner dan Operator Kabupaten/Kota menginstall aplikasi Google Authenticator di handphone masing-masing untuk memeroleh OTP;
b) Komisioner dan Operator Kabupaten/Kota membuka Sirekap Web dan melakukan login dengan username dan password serta memasukkan kode OTP yang muncul pada Google Authenticator masing-masing handphone;
c) Operator Kabupaten/Kota menampilkan Sirekap Web Kabupaten/Kota pada layar LCD Projector dan selanjutnya bersama dengan Komisioner melakukan kegiatan dengan urutan sebagai berikut: https://jdih.kpu.go.id/data/data_kepkpu/KPT 597 THN 2020.pdf