Senin, 27 April 2026

News Video

NEWS VIDEO KPU Samarinda Musnahkan 7318 Surat Suara Rusak

Pemusnahan yang dilakukan KPU Samarinda disaksikan langsung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Bawaslu Samarinda

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Samarinda pada patroli berskala Besar mendatangi lokasi Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, tepatnya di pergudangan tahap III, Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Pemusnahan yang dilakukan KPU Samarinda disaksikan langsung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Samarinda.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan, bahwa ada sekitar 7318 surat suara yang rusak dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga: Pendistribusian Logistik Pilkada Kaltara di Pulau Sadau Tarakan, Ada Perlakuan Khusus, Ini Alasannya

Baca Juga: NEWS VIDEO Balai Pertemuan Umum Sangatta Utara, Jadi Tempat Penerimaan Logistik dari KPU Kutim

Baca Juga: KPU Bontang Distribusikan Logistik Pilkada ke Masing-masing Tempat Pemungutan Suara

"KPU Kota Samarinda melaksanakan pemusnahan terhadap surat suara kelebihan dan rusak, hasil dari sortir dan lipat beberapa hari yang lalu. Dan ini juga setelah mendapat kepastian dari petugas KPPS," jelas Firman Hidayat, Senin (8/12/2020) malam.

Firman Hidayat menambahkan seusai dengan aturan yang berlaku, mencegah kecurigaan tentang perolehan suara nantinya surat suara yang rusak dan lebih haruslah dimusnahkan.

"Kami lakukan pemusnahan, disaksikan jajaran Polri-TNI dan Bawaslu Kota Samarinda," sebutnya.

Ia pun berharap agar surat suara yang sudah didistribusikan benar-benar hanya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dan pihaknya juga sudah memastikan distribusi logistik, agar jalannya Pilkada besok lancar.

"Sudah dipastikan, sejak kemarin, sudah ada distribusi logistik ke PPK, PPS dan seharusnya sudah ada di TPS malam ini," tegas Firman Hidayat. 

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin yang juga menyaksikan pemusnahan menyampaikan, pemusnahan tentu agar memastikan agar surat suara yang rusak dan lebih ini tidak disalah gunakan.

Baca Juga: Polisi Kawal Ketat Jalur Distribusi Logistik Pilkada Samarinda

Baca Juga: Ketua Bawaslu Tarakan Pastikan Distribusi Logistik Berjalan Baik, Tidak Tertukar Dengan Daerah Lain

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved