Info BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Status Penerima Via Login Eform.bri.co.id/bpum, Syarat & Cara Daftar
Simak informasi seputar BL UMKM Rp 2,4 juta dengan login eform.bri.co.id/bpum, lihat juga syarat dan cara daftar bisa dilihat di dalam artikel,
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar bantuan langsung tunai ( BLT) UMKM Rp 2,4 juta dengan login eform.bri.co.id/bpum, lihat juga syarat dan cara daftar,
Para pelaku UMKM hingga saat ini masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah.
Informasi seputar bantuan langsung tunai ( BLT) UMKM Rp 2,4 juta dengan login eform.bri.co.id/bpum, lihat juga syarat dan cara daftar bisa dilihat di dalam artikel,
Pemerintah memberikan program bantuan khusus untuk para pelaku UMKM melalui program bernama BPUM
Baca juga: Prakerja, BLT hingga Diskon Listrik, Febri Diansyah Minta KPK Usut Program Bagi-bagi Uang Pemerintah
Baca juga: Ingin Cek Status BLT UMKM Bisa Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut ini Langkah-langkahnya
Baca juga: Dapat Notifikasi Terima Dana BLT UMKM, tapi Cek di eform.bri.co.id tak Terdaftar, Penjelasan BRI
Baca juga: Link Untuk Mengecek Bantuan UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Untuk tahu Cara Pencairan di BRI
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta, bagi para pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), khusus diberikan kepada para pedagang atau pelaku usaha kecil yang sesuai syarat saja
BPUM diberikan kepada para pelaku UMKM, untuk mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.
Agar pelaku UMKM terdaftar dalam program BPUM, pelaku usaha mikro harus mengajukan usahanya terlebih dahulu ke kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing,
Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan.
Baca juga: BLT BPJS, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan Bansos Tunai Diperpanjang Sampai 2021, Cek Daftar Penerima
Baca juga: LOGIN e-form bni.co.id atau e-form.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cek Bantuan UMKM.2020 Secara Online
Dikutip dari dinkop.surakarta.go.id, berikut syarat menjadi calon penerima BPUM:
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Daftar BPUM:
Para pelaku usaha mikro harus mendaftarkan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca juga: Disperidagkop PPU Usulkan Lagi 6.366 Tambahan UMKM, Kuncoro; Saya Kaget Kok Banyak Pendaftar
Baca juga: RESMI! Login e-form bni.co.id atau e-form.bri.co.id/bpum, Cara Cek Bantuan UMKM.2020 Secara Online
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, sebagai berikut:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Berkas-berkas yang harus dipersiapkan Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Para pemohon bantuan UMKM dapat mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.
BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Dikutip dari Kompas.com, jika menerima pesan notifikasi dari BRI, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan, Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena apabila nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat ditampilkan di website.
Berkas-berkas yang diperlukan untuk melakukan proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan program pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Login Eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Daftarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/login-eform-bricoidbpum-untuk-cek-penerima-blt-umkm-secara-online.jpg)