Ambil Surat Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI Datangi Polda Metro Jaya: Kami Proaktif
FPI menganggap kedatangan mereka ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk proaktif dalam penegakan hukum terkait kasus kerumunan di tengah masa pandemi
TRIBUNKALTIM.CO - Ambil surat pemeriksaan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya, Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020.
Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pengambilan surat pemeriksaan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab dan lima orang tersangka lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan dilakukan untuk membantu polisi.
Aziz mengatakan, awalnya, sebelum Habib Rizieq dan kelima lainnya ditetapkan sebagai tersangka, keenamnya akan datang dalam pemeriksaan pada 14 Desember 2020 sebagai saksi.
Hal ini juga sudah dikomunikasikan pada penyidik.
Baca juga: Terjawab Jumlah & Posisi Lubang Peluru di Jasad 6 Laskar Khusus, Ahli FPI: Tembakan dari Jarak Dekat
Baca juga: Terjawab, FPI Temukan Bukti Baru di 6 Jenazah Laskar Khusus yang Ditembak Polisi, Luka Tak Wajar
Baca juga: Jawaban Polisi Soal Lubang Peluru di Dada 6 Laskar Khusus FPI, Pengakuan Habib Rizieq di Malam Naas
Aziz mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolda Metro Jaya ini sebagai bentuk proaktif dalam penegakan hukum terkait kasus kerumunan di tengah masa pandemi covid-19 yang menjerat pemimpinnya itu.
“Kan (surat) panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada, makanya kami proaktif sebelum dkirimkan (ke Habib Rizieq Shihab dan lima lainnya), sebelum polisi repot-repot datang (antar surat panggilan ke Petamburan) gitu, kami datang ke sini (Polda Metro Jaya untuk mengambil surat),” ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Aziz menyebutkan tak ingin mempersulit pemeriksaan Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya yang dilakukan oleh polisi.
Selain itu, ada juga pertimbangan untuk menghindari bentrok antara polisi dan FPI saat surat panggilan Habib Rizieq diantarkan ke kediamannya di Petamburan.
Baca juga: Idham Azis Perintahkan Semua Polisi Pakai Helm, Rompi Antipeluru, Bawa Senjata, Terkait PA 212 & FPI
“Pertimbangan-pertimbangan itu mungkin bisa saja, tapi tidak menjadi dasar. Kami intinya proaktif untuk penegakan hukum dan kami tidak bermaksud mempersulit proses ini,” tambah Aziz.
Habib Rizieq Shihab sebelumnya berencana datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (14/12/2020).
Kedatangan Habib Rizieq pada 14 Desember 2020 juga sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Namun sebelum pemeriksaan itu, Habib Rizieq dan lima panitia acara di Petamburan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sebut Habib Rizieq Sudah Ingatkan Prokes, FPI Kecewa: Kenapa Jadi Tersangka? Karena Dianggap Oposan
“Nah, kami juga sudah berkomunikasi dengan atasan dari penyidik-penyidik tersebut bahwa kami akan sedianya rencananya Senin besok tanggal 14 (Desember) akan datang bersama HRS dan lima tersangka lainnya,” kata Aziz.
Selain mengambil surat panggilan untuk Habib Rizieq, kedatangan FPI ke Mapolda Metro Jaya pada hari ini sekaligus menjelaskan tidak hadirnya Habib Rizieq dan lima lainnya saat panggilan kedua.
“Kami sudah berkomunikasi, yaitu mendatangi dan mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang sebagai saksi atas kasus yang dimaksud,” tambah Aziz.