Senin, 13 April 2026

Bawaslu Samarinda Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Berikut Penjelasannya

Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih Kota Samarinda melaporkan, adanya dugaan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada berlangsung.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih Kota Samarinda mendatangi kantor Bawaslu Samarinda, Jumat (11/12/2020) sore. Mereka melaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran selama pelaksanaan pilkada. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Bawaslu Samarinda kedatangan tamu dari Forum Masyarakatn Peduli Pilkada Bersih Kota Samarinda, Jumat (11/12/2020) sore.

Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih Kota Samarinda melaporkan, adanya dugaan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada berlangsung.

Melalui Koordinator Erly menyerahkan berkas tersebut.

Berkas tersebut diterima oleh ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin.

Baca juga: Pria di Samarinda Tewas Gantung Diri, Warga Sebut Rumah Kontrakan Sering Jadi Pesta Narkoba

Baca juga: Angka Partisipasi Pemilih Terancam Menyusut, KPU Bontang Optimistis Lampaui Pemilih di Pilkada 2015

Baca juga: Ketua KPU Berau Sebut Partisipasi Pemilih dalam Pilkada di Atas 60 Persen

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, akan mengembangkan laporan tersebut.

Selain itu, dalam laporan tersebut disebutkan untuk segera menindaklanjuti lembaga survei yang mengeluarkan hasil memenangkan paslon.

Sekaligus ia menjelaskan terkait adanya lembaga survei yang membuat hasil cepat itu mengacu kepada peraturan KPU.

"Terkait soal lembaga survei yang mempublish di hari pertama kita mengacu PKPU 8 tahun 2017 itu tanggung jawab KPU untuk menindaklanjuti," ucap Abdul Muin.

Sementara itu Erly koordinasi forum mengatakan kedatangannya ke Bawaslu menyerahkan bukti-bukti adanya pelanggaran Pilkada.

Kemudian penyimpangan di TPS selama pelaksanaan pencoblosan.

Baca juga: Quick Count Pilkada 2020, Daftar Artis yang Menang dan Kalah, Sahrul Gunawan dan Lucky Hakim Menang

Baca juga: Cocok Data Antar Saksi Paslon Jadi Penghambat Rekapitulasi Suara di Pilkada Bontang

Baca juga: 200 Polisi Kawal Kotak dan Surat Suara Pilkada 2020, Kapolres Bontang Minta Laporan Tiap Jam

Setelah ini, ia pun akan berkordinasi dengan seluruh ormas yang ada untuk melanjutkan lagi laporan tersebut ke KPU.

Sebab ia ingin melaporkan adanya lembaga survei yang mengeluarkan hasil suara sebelum KPU menentukan jumlah suara yang riil. Dengan adanya hasil quick count tersebut menurutnya membuat masyarakat resah.

"Ini banyak ormas bukan satu kepala kita berembuk dulu berkordinasi apakah berbicara langkah kedepan antara KPU dan Bawaslu terkait penghitungan cepat kemarin yang membuat masyarakat menjadi resah saat ini," ucapnya.

(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved