Bukan Rp 10 Ribu, Boyamin Saiman Bongkar Harga Bansos Per Paket yang Dikorupsi Mensos, KPK Bereaksi
Bukan Rp 10 ribu, Boyamin Saiman bongkar harga bansos per paket yang dikorupsi Mensos, KPK bereaksi
"Dari selisih tadi, Rp 82.000 dikurangi Rp 54.000. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp 28.000, itu untuk barang ya."
"Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp 5.000 yang dikorup."
"Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10.000 dari Rp 15.000."
"Jadi Rp 28.000 ditambah Rp 5.000 sekitar Rp 33.000."
"Berarti Rp 23.000 tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri."
"Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen, karena apa?"
"Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp 23.000 tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp 10.000," paparnya.
Baca juga: Alasan Habib Rizieq Sudah Tahu Sejak Awal Bakal Jadi Tersangka Terkuak, Aziz Yanuar: Kriminalisasi
Menyikapi temuan MAKI, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi itu.
Caranya, lewat pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan kasus ini.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi, yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Ali lewat pesan singkat, Kamis (10/12/2020).
Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp 17 miliar melalui orang kepercayaannya.
Dugaan suap itu diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020, dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, dari total 272 kontrak dan dilaksanakan 2 periode.
Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut, dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.