Pilkada Samarinda
Cara Cegah Tindakan Anarkis Selama Proses Rekapitulasi di Pilkada 2020 ala KPU Samarinda
Pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan atau PPK seluruh Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih bergulir.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan atau PPK seluruh Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih bergulir.
Tahapan rekapitulasi sekaligus pleno tingkat Kecamatan pun dilakukan selama lima hari sejak tanggal 10 sampai 14 Desember mendatang.
Tahapan rekapitulasi ini berpotensi menimbulkan percikan konflik yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan penghitungan suara di tingkat Kecamatan.
Otomatis dengan kondisi tersebut dapat merugikan para paslon yang bertarung di Pilkada Samarinda kali ini.
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Rutan Samarinda Sumbang 643 Suara
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Tim Andi Harun-Rusmadi Yakin Real Count Internal tak Berbeda dari KPU
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Data Sirekap KPU Jumat Pagi, Paslon Andi Harun-Rusmadi Masih Teratas
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Peneliti JIP-LSI Akui Partisipasi Pemilih Menurun
Maka dari itu KPU memiliki cara tersendiri untuk meredam konflik ataupun tindakan anarkis di kantor Kecamatan maupun kantor KPU selama proses tersebut.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020) mengatakan pihaknya menjamin keamanan anggota PPS maupun PPK untuk terus melanjutkan tahapan rekapitulasi suara.
Ia pun bekerjasama dengan Polresta Samarinda untuk mengamankan lokasi Kantor PPK tersebut.
Baca juga: Polisi Kawal Ketat Jalur Distribusi Logistik Pilkada Samarinda
Baca juga: Profil Calon Wakil Walikota Rusmadi Wongso, Pemenang Quick Count Pilkada Samarinda 2020
Baca juga: Polresta Kawal Penghitungan Pilkada Samarinda Sampai Selesai, Belum Ada Rincian Pengamanan Tiap PPK
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Tim Badar: Silahkan Saja, Mereka Punya Data, Kami Juga
Sekaligus ia meminta kepada seluruh pelaksana PPK untuk tidak terpancing aksi provokasi yang mengganggu jalannya Pilkada Samarinda pasca pencoblosan.
Sebab jika sekali terpancing akan mengganggu proses berjalannya rekapitulasi suara sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Untuk tidak merespon upaya hal Yang memancing emosi dan segala macam berjalan lah pleno sesuai aturan dan mekanisme jangan sampai tahapan rapat pleno melampaui jadwal PKPU.
"Itu harus dipahami bersama jangan sampai terlewatkan jangan sampai melewatkan Batasan yang ditentukan Karena itu berpotensi melanggar hukum," ucapnya.
Baca juga: Personel Kepolisian Amankan Pilkada Samarinda, Dibekali Buku Panduan dan Vitamin
Baca juga: Survei Unggulkan Andi Harun-Rusmadi di Pilkada Samarinda, Berikut Tanggapan Para Timses
Baca juga: Beredar Foto Paslon Pilkada Samarinda Badar dengan Uang Rp 100 Ribu, Timses Adukan ke Proses Hukum
Untuk jumlah dan pola pengamanan di sekitar kantor Kecamatan ia serahkan kepada pihak kepolisian.
Jumlah dan Pola pengamanannya diserahkan selurunya ke kepolisian karena mereka yang mengerti untuk mengerahkan keamanan.
"Kami minta jalannya pleno berlangsung untuk tidak menghentikan jalannya pleno apalagi sampai mengancam anggota saat pleno," ujar Firman Hidayat.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-kpu-samarinda-firman-hidayat-tribunkaltimcojino-prayudi-kartono.jpg)